Berita

Pengadilan Negeri/Niaga Jakarta Pusat/Ist

Hukum

PKPU PT Pilar Putra Mahakam Janggal

RABU, 18 JUNI 2025 | 14:25 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada kejanggalan dalam rapat kreditur proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pilar Putra Mahakam yang difasilitasi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dua kreditur konkuren, yakni PT Meratus Advance Maritim dan PT Mitra Lautan Bersama menolak proposal perdamaian yang diajukan debitur. Padahal, kedua kreditur telah menerima pelunasan utang dari PT Pilar Putra Mahakam.

“Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait itikad baik dalam proses PKPU. Bagaimana mungkin kreditur yang telah dilunasi tetap dihitung suaranya dan bahkan menjadi pihak yang menentukan penolakan proposal,” ujar kuasa hukum PT Pilar Putra Mahakam, Noviar Irianto, Rabu, 18 Juni 2025.


Tagihan PT Mitra Lautan Bersama sebesar Rp6,2 miliar telah lunas dibayar pada 15 April 2025, sementara tagihan PT Meratus Advance Maritim sebesar Rp4,37 miliar juga telah dilunasi sehari setelahnya.

Ada sisa klaim dari Meratus Advance Maritim Rp5,67 miliar dan masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Noviar menilai proses voting proposal perdamaian tidak selaras dengan prinsip dasar keadilan dan melanggar semangat PKPU karena suara kedua kreditur tetap dihitung.

“Kami menduga adanya konflik kepentingan karena kedua kreditur ini merupakan bagian dari Meratus Group. Artinya, mereka perusahaan afiliasi atau sister company yang mungkin memiliki motif bisnis di luar hubungan hukum biasa,” ujar Noviar.

Tak mau tinggal diam, Noviar telah mengupayakan berbagai langkah hukum untuk menjaga kepentingan klien. Permohonan pencabutan PKPU bahkan telah diajukan ke pengadilan pada 28 Mei 2025, jauh sebelum rapat kreditur dilakukan sebagai bentuk keberatan terhadap indikasi ketidaknetralan yang muncul.

"Semua upaya hukum sudah kami tempuh untuk memastikan proses ini berjalan adil dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu," lanjut Noviar.

Lebih lanjut, ia menekankan kliennya masih memiliki kondisi keuangan yang sangat sehat. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Desember 2024, total aset perusahaan mencapai Rp113,9 miliar, jumlah yang jauh lebih besar dibandingkan total klaim dalam proses ini.

Maka dari itu, PKPU seharusnya menjadi ruang penyelamatan perusahaan yang masih punya kemampuan membayar, bukan justru dimanfaatkan untuk mendorong debitur ke jurang kepailitan.

“Proses hukum harus dijalankan dengan integritas. Jangan sampai PKPU berubah menjadi alat tekan oleh pihak-pihak yang punya agenda tersembunyi," pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

KPK Terbitkan Sprindik Baru Terkait TPPU Wali Kota Madiun Maidi

Rabu, 23 September 2026 | 18:27

Pemerintah Sediakan Pendidikan Gratis Mulai TK hingga SMA Lewat Dana BOS

Rabu, 23 September 2026 | 18:19

IHSG-Rupiah Kompak Parkir di Zona Hijau Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 23 September 2026 | 17:58

Beli Tiket MotoGP Indonesia 2026 via wondr by BNI Diskon hingga Rp300 Ribu

Rabu, 23 September 2026 | 17:41

Anggota DPRD Hingga Petinggi LSM Diperiksa KPK dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 23 September 2026 | 17:38

Prabowo Bentuk Tim Khusus Kaji Rencana Gratiskan Kuliah di PTN

Rabu, 23 September 2026 | 17:34

Bos BI Ungkap Investasi Asing Masuk RI Rp7,1Triliun, Ditopang SBN

Rabu, 23 September 2026 | 17:18

Legislator Nasdem Dorong Pembenahan Pelayaran, Belajar dari Kereta Api

Rabu, 23 September 2026 | 17:09

Pemerintah Bisa Lebih Repot Bila Daya Beli Kelas Menengah Terus Tertekan

Rabu, 23 September 2026 | 17:01

Prabowo Pantau Karhutla Sumatra-Kalimantan, 209,78 Hektare Masih Dipadamkan

Rabu, 23 September 2026 | 16:52

Selengkapnya