Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Ketiga Kali, Pemblokiran TikTok Ditunda Lagi

RABU, 18 JUNI 2025 | 13:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi TikTok untuk melepas asetnya di AS selama 90 hari ke depan.

Trump telah dua kali memberikan penangguhan dari pemberlakuan larangan yang diamanatkan Kongres terhadap TikTok yang seharusnya mulai berlaku pada bulan Januari. 

"Seperti yang telah dikatakan berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok ditutup," kata sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Politico, Rabu 18 Juni 2025.


"Perpanjangan ini akan berlangsung selama 90 hari, yang akan digunakan Pemerintah untuk memastikan kesepakatan ini ditutup sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok dengan jaminan bahwa data mereka aman dan terlindungi," ujarnya.

TikTok telah dilarang untuk didukung atau dihosting secara daring oleh perusahaan sejak 19 Januari 2025, tetapi Trump telah memberikan perpanjangan sepihak sejak ia menjabat, dengan mengatakan ia sedang menyusun kesepakatan.

Di Kongres, Partai Republik semakin frustrasi dengan perpanjangan yang berulang, tetapi masih memberi Trump ruang untuk menegosiasikan kesepakatan.

"Kami telah memilih agar hal itu dilarang, dan saya menantikan hari di mana mereka tidak dapat lagi menyebarkan isu-isu yang berbau China" kata Senator Eric Schmitt pada hari Selasa sebelum pengumuman tersebut.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya