Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD/Ist

Politik

Kenaikan Gaji Hakim Tak Otomatis Hentikan Praktik Korupsi

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen diapresiasi Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kebijakan ini merupakan langkah positif yang telah lama diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim, terutama di daerah terpencil.

“Soal kesejahteraan saya sangat mendukung karena sudah lama itu diperjuangkan. Selama ini hakim itu gajinya tidak layak,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 18 Juni 2025.


Ia mencontohkan kondisi para hakim di daerah yang kerap harus menggunakan transportasi umum dan bisa saja bertemu dengan pihak yang sedang mereka adili. 

Hal ini dinilai mengganggu independensi dan profesionalitas lembaga peradilan, apalagi jika dibandingkan dengan aparat lain seperti jaksa dan polisi yang fasilitasnya jauh lebih memadai.

Mahfud juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Ia menyebut bahwa selama ini kenaikan gaji hakim seringkali diumumkan, tetapi tidak kunjung terealisasi dalam mata anggaran.

“Sekarang Pak Prabowo memenuhi janjinya, jadinya untuk mensejahterakan para hakim. Kita apresiasi, ini bagus,” sambung mantan Menkopolhukam itu.

Namun demikian, Mahfud menilai bahwa kenaikan gaji tidak serta-merta akan mampu mengatasi persoalan korupsi di tubuh peradilan. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal gaji rendah, melainkan berkaitan erat dengan mentalitas, pengendalian institusi, dan koordinasi di Mahkamah Agung.

"Kalau ini (kenaikan gaji) dimaksudkan dalam rangka mencegah dari praktik korupsi rasanya tidak ada relevansinya yang terlalu kuat," jelasnya.

Mahfud menggarisbawahi, praktik korupsi justru marak dilakukan oleh mereka yang sudah punya kekayaan. Untuk itu, Dia mendorong agar reformasi peradilan juga disertai dengan langkah-langkah tegas dalam menindak hakim bermasalah.

"Misalnya tindakan tegas terhadap para hakim, kemudian penangkapan terhadap hakim yang bermasalah dengan cepat tanpa tawar-menawar seperti yang belakangan dilakukan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya