Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD/Ist

Politik

Kenaikan Gaji Hakim Tak Otomatis Hentikan Praktik Korupsi

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen diapresiasi Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kebijakan ini merupakan langkah positif yang telah lama diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim, terutama di daerah terpencil.

“Soal kesejahteraan saya sangat mendukung karena sudah lama itu diperjuangkan. Selama ini hakim itu gajinya tidak layak,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 18 Juni 2025.


Ia mencontohkan kondisi para hakim di daerah yang kerap harus menggunakan transportasi umum dan bisa saja bertemu dengan pihak yang sedang mereka adili. 

Hal ini dinilai mengganggu independensi dan profesionalitas lembaga peradilan, apalagi jika dibandingkan dengan aparat lain seperti jaksa dan polisi yang fasilitasnya jauh lebih memadai.

Mahfud juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Ia menyebut bahwa selama ini kenaikan gaji hakim seringkali diumumkan, tetapi tidak kunjung terealisasi dalam mata anggaran.

“Sekarang Pak Prabowo memenuhi janjinya, jadinya untuk mensejahterakan para hakim. Kita apresiasi, ini bagus,” sambung mantan Menkopolhukam itu.

Namun demikian, Mahfud menilai bahwa kenaikan gaji tidak serta-merta akan mampu mengatasi persoalan korupsi di tubuh peradilan. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal gaji rendah, melainkan berkaitan erat dengan mentalitas, pengendalian institusi, dan koordinasi di Mahkamah Agung.

"Kalau ini (kenaikan gaji) dimaksudkan dalam rangka mencegah dari praktik korupsi rasanya tidak ada relevansinya yang terlalu kuat," jelasnya.

Mahfud menggarisbawahi, praktik korupsi justru marak dilakukan oleh mereka yang sudah punya kekayaan. Untuk itu, Dia mendorong agar reformasi peradilan juga disertai dengan langkah-langkah tegas dalam menindak hakim bermasalah.

"Misalnya tindakan tegas terhadap para hakim, kemudian penangkapan terhadap hakim yang bermasalah dengan cepat tanpa tawar-menawar seperti yang belakangan dilakukan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Gubernur BI pun Ikut Mundur, Ada Apa Ini Guru?

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:15

Rumah Bedeng di Lebak Bulus Kebakaran

Selasa, 28 Juli 2026 | 06:00

Timnas Garuda Hadapi Timor Leste pada 31 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:30

Revolusi, Romansa, dan Runtuhnya Komisariat SMID IISIP

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:21

Presiden Harus Tindak Tegas Londo Ireng yang Merugikan Kepentingan Bangsa

Selasa, 28 Juli 2026 | 05:19

Orang Tak Percaya Perry Warjiyo Mundur karena Alasan Pribadi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:33

83 Penonton Jadi Korban Tribun GOR Satria Banyumas Roboh

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:18

Ahok Ungkap Awal Pecah Kongsi dengan Jokowi

Selasa, 28 Juli 2026 | 04:00

Nama Bupati KBB Jeje Ritchie Dicatut untuk Jual Jabatan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:35

Hantu itu Masih Gentayangan

Selasa, 28 Juli 2026 | 03:18

Selengkapnya