Berita

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Mahfud MD/Ist

Politik

Kenaikan Gaji Hakim Tak Otomatis Hentikan Praktik Korupsi

RABU, 18 JUNI 2025 | 12:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen diapresiasi Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Menurut Mahfud, kebijakan ini merupakan langkah positif yang telah lama diperjuangkan demi meningkatkan kesejahteraan hakim, terutama di daerah terpencil.

“Soal kesejahteraan saya sangat mendukung karena sudah lama itu diperjuangkan. Selama ini hakim itu gajinya tidak layak,” ujar Mahfud, lewat kanal YouTube miliknya, Rabu 18 Juni 2025.


Ia mencontohkan kondisi para hakim di daerah yang kerap harus menggunakan transportasi umum dan bisa saja bertemu dengan pihak yang sedang mereka adili. 

Hal ini dinilai mengganggu independensi dan profesionalitas lembaga peradilan, apalagi jika dibandingkan dengan aparat lain seperti jaksa dan polisi yang fasilitasnya jauh lebih memadai.

Mahfud juga menyoroti ketimpangan dalam pelaksanaan anggaran. Ia menyebut bahwa selama ini kenaikan gaji hakim seringkali diumumkan, tetapi tidak kunjung terealisasi dalam mata anggaran.

“Sekarang Pak Prabowo memenuhi janjinya, jadinya untuk mensejahterakan para hakim. Kita apresiasi, ini bagus,” sambung mantan Menkopolhukam itu.

Namun demikian, Mahfud menilai bahwa kenaikan gaji tidak serta-merta akan mampu mengatasi persoalan korupsi di tubuh peradilan. Ia menegaskan bahwa korupsi bukan hanya soal gaji rendah, melainkan berkaitan erat dengan mentalitas, pengendalian institusi, dan koordinasi di Mahkamah Agung.

"Kalau ini (kenaikan gaji) dimaksudkan dalam rangka mencegah dari praktik korupsi rasanya tidak ada relevansinya yang terlalu kuat," jelasnya.

Mahfud menggarisbawahi, praktik korupsi justru marak dilakukan oleh mereka yang sudah punya kekayaan. Untuk itu, Dia mendorong agar reformasi peradilan juga disertai dengan langkah-langkah tegas dalam menindak hakim bermasalah.

"Misalnya tindakan tegas terhadap para hakim, kemudian penangkapan terhadap hakim yang bermasalah dengan cepat tanpa tawar-menawar seperti yang belakangan dilakukan oleh Kejaksaan Agung," pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Polri Evaluasi Penggunaan Senpi Buntut Kasus Iptu N di Makassar

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:58

Luhut Usul Pembentukan Satgas Khusus Imbas Konflik Israel-Iran

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:39

Selebgram Klaim Dijadikan Tersangka dan Ngadu ke Kapolri

Jumat, 06 Maret 2026 | 01:10

Perang Timur Tengah Siap-siap Bikin APBN Babak Belur

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:55

Warga Temukan Bayi Mungil Ditemani Sepucuk Surat di Gerobak Nasi Uduk

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:31

Iran Pertegas Kembali Fatwa Haramkan Senjata Nuklir

Jumat, 06 Maret 2026 | 00:08

Berikut Jadwal One Way hingga Contra Flow di Tol Trans Jawa saat Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:45

Luhut: Spirit Rakyat Iran Tidak Pernah Goyang

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:21

Rapimnas IKA-PMII, Bedah Dampak Gejolak Timteng Terhadap Ekonomi RI

Kamis, 05 Maret 2026 | 23:05

50 Lansia Dhuafa di Depok Terima Santunan Ramadan

Kamis, 05 Maret 2026 | 22:58

Selengkapnya