Berita

Tumpukan uang Rp 11,8 triliun disita Kejagung terkait korupsi migor. (detikcom)

Hukum

Kejagung Pamer Duit Korupsi Rp 11,8 Triliun, KPK Masih Saja Periksa Heri Gunawan Cs

RABU, 18 JUNI 2025 | 11:26 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemberantasan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan sangat terasa berbeda dibandingkan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Terkait korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) misalnya, terbaru Kejagung pamer uang cash hasil sitaan senilai Rp 11,8 triliun. Namun terkait korupsi penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia, KPK hingga kini masih saja memeriksa saksi-saksi padahal kasus sudah ditangani sejak tahun lalu.

Hari ini, Rabu 18 Juni 2025, tim penyidik KPK memeriksa lima orang sebagai saksi. Mereka yang diperiksa antara lain pejabat BI dan anggota DPR. Mereka adalah Nita Ariesta Moelhegi selaku Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial BI, Puji Widodo selaku Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2 BI, Pribadi Santoso selaku Kepala Departemen Keuangan BI.


Lalu Heri Gunawan selaku anggota DPR dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR dari Partai Nasdem.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.

Saat berita ini dilansir, saksi Satori sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK sementara Heri Gunawan belum.

Terkait korupsi dana CSR BI, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Penggeledahan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024. Selanjutnya pada Kamis 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

Dari rumah legislator Fraksi Partai Gerindra itu tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

Sebelumnya pada Jumat, 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa seorang lainnya yang merupakan calon tersangka, yakni Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem. Satori telah diperiksa sebanyak 3 kali, yakni pada Jumat 27 Desember 2024, Selasa 18 Februari 2025, dan Senin 21 April 2025.

Sementara itu, Kejagung melakukan penyitaan pada tingkat penuntutan terhadap uang senilai Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Tumpukan uang cash yang disita dari Wilmar Group selaku tersangka korporasi dalam perkara itu dipamerkan ke publik saat rilis kasus Selasa kemarin.

Direktur Penuntutan (Dirtut) Jampidsus Kejagung Sutikno menyebutkan, berdasarkan penghitungan hasil audit BPKP ahli dari UGM, terdapat tiga bentuk kerugian negara dalam kasus yang ditangani korps Adhyaksa. Kerugian mulai kerugian keuangan negara, illegal gain, dan kerugian perekonomian negara. Total kerugian mencapai Rp 11.880.351.802.619.

Uang triliunan itu dikembalikan oleh lima terdakwa korporasi yang merupakan bagian dari Wilmar Group, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multinabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.

"Bahwa dalam perkembangannya, kelima terdakwa korporasi tersebut beberapa saat yang lalu mengembalikan sejumlah uang kerugian negara yang ditimbulkan. Total seluruhnya seperti kerugian yang telah terjadi, yaitu Rp 11,8 triliun," kata Sutikno dalam jumpa pers di gedung Bundar Kejaksaan Agung.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya