Berita

Mendagri Tito Karnavian (tengah)/Rep

Politik

Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya usai Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan empat pulau yang disengketakan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 

Pasalnya, Mendagri Tito dinilai telah membuat gaduh karena berupaya memindahkan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat keputusan menteri dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.

“Sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh,” kata pengamat komunikasi politil Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL sesaat lalu, Rabu 18 Juni 2025. 


Menurut Jamiluddin, ditinjau dari aspek politis maupun strategis yang berkenaan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebijakan yang dibuat Tito sebelumnya mengancam stabilitas nasional. 

“Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. Karena itu, secara moral sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari Mendagri,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. 

Sebelum mengundurkan diri, Jamiluddin menyarankan Tito untuk terlebih dahulu meminta maaf kepada warga Aceh secara terbuka. Mengingat, akibat keputusannya itu Tito sudah membuat warga Aceh resah dan marah.

Bahkan, kata Jamiluddin, keputusan Tito suda membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah.

“Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” pungkas Jamiluddin.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya