Berita

Mendagri Tito Karnavian (tengah)/Rep

Politik

Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya usai Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan empat pulau yang disengketakan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 

Pasalnya, Mendagri Tito dinilai telah membuat gaduh karena berupaya memindahkan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat keputusan menteri dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.

“Sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh,” kata pengamat komunikasi politil Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL sesaat lalu, Rabu 18 Juni 2025. 


Menurut Jamiluddin, ditinjau dari aspek politis maupun strategis yang berkenaan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebijakan yang dibuat Tito sebelumnya mengancam stabilitas nasional. 

“Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. Karena itu, secara moral sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari Mendagri,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. 

Sebelum mengundurkan diri, Jamiluddin menyarankan Tito untuk terlebih dahulu meminta maaf kepada warga Aceh secara terbuka. Mengingat, akibat keputusannya itu Tito sudah membuat warga Aceh resah dan marah.

Bahkan, kata Jamiluddin, keputusan Tito suda membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah.

“Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” pungkas Jamiluddin.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya