Berita

Mendagri Tito Karnavian (tengah)/Rep

Politik

Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya usai Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan empat pulau yang disengketakan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 

Pasalnya, Mendagri Tito dinilai telah membuat gaduh karena berupaya memindahkan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat keputusan menteri dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.

“Sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh,” kata pengamat komunikasi politil Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL sesaat lalu, Rabu 18 Juni 2025. 


Menurut Jamiluddin, ditinjau dari aspek politis maupun strategis yang berkenaan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebijakan yang dibuat Tito sebelumnya mengancam stabilitas nasional. 

“Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. Karena itu, secara moral sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari Mendagri,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. 

Sebelum mengundurkan diri, Jamiluddin menyarankan Tito untuk terlebih dahulu meminta maaf kepada warga Aceh secara terbuka. Mengingat, akibat keputusannya itu Tito sudah membuat warga Aceh resah dan marah.

Bahkan, kata Jamiluddin, keputusan Tito suda membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah.

“Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” pungkas Jamiluddin.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya