Berita

Mendagri Tito Karnavian (tengah)/Rep

Politik

Tito Harusnya Mundur Usai Prabowo Putuskan Empat Pulau Sah Milik Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 10:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak mundur dari jabatannya usai Presiden Prabowo Subianto resmi memutuskan empat pulau yang disengketakan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. 

Pasalnya, Mendagri Tito dinilai telah membuat gaduh karena berupaya memindahkan kepemilikan empat pulau di Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lewat keputusan menteri dalam negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138/2025.

“Sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari jabatannya. Hal itu sebagai konsekuensi logis dari keputusannya yang sudah membuat keresahan, setidaknya bagi warga Aceh,” kata pengamat komunikasi politil Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga kepada RMOL sesaat lalu, Rabu 18 Juni 2025. 


Menurut Jamiluddin, ditinjau dari aspek politis maupun strategis yang berkenaan dengan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebijakan yang dibuat Tito sebelumnya mengancam stabilitas nasional. 

“Tito sudah keliru dalam mengambil keputusan. Karena itu, secara moral sudah seharusnya Tito mengundurkan diri dari Mendagri,” kata mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini. 

Sebelum mengundurkan diri, Jamiluddin menyarankan Tito untuk terlebih dahulu meminta maaf kepada warga Aceh secara terbuka. Mengingat, akibat keputusannya itu Tito sudah membuat warga Aceh resah dan marah.

Bahkan, kata Jamiluddin, keputusan Tito suda membuat gesekan warga Aceh dan Sumut. Gesekan itu hampir membuat stabilitas politik nasional goyah.

“Permintaan maaf itu diperlukan untuk mengobati goresan warga Aceh akibat keputusan ceroboh tersebut. Setidaknya menjadi obat penawar bagi warga Aceh dan memulihkan kepercayaan kepada pemerintah pusat,” pungkas Jamiluddin.

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau Aceh yang akan dipindah kepemilikan ke Sumatera Utara (Sumut) oleh Mendagri Tito Karnavian dibatalkan. 

Presiden Prabowo menegaskan bahwa empat pulau tersebut akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh.

Adapun, empat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil dan Pulau Mangkir Ketek.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya