Berita

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo/Ist

Presisi

Didesak Warga, Polisi Langsung Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal di Pati

RABU, 18 JUNI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polresta Pati akan menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sukolilo.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 17 Juni 2025, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menyatakan telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari. Keduanya, menurut AKP Heri, memiliki izin resmi dan sah secara hukum.


Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo. 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

AKP Heri juga memastikan bahwa di wilayah hukum Polresta Pati, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal.

Polresta Pati pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pertambangan, dan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Sebelumnya warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 16 Juni 2025, mendesak agar aktivitas pertambangan segera dihentikan.

Mereka menilai kinerja aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangani keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurut warga, aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan mulai dari bencana longsor, banjir, tanah gerak, hingga kerusakan infrastruktur jalan. 

Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah mata air di daerah tersebut mengalami penurunan debit, terutama saat musim kemarau.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya