Berita

Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo/Ist

Presisi

Didesak Warga, Polisi Langsung Selidiki Aktivitas Tambang Ilegal di Pati

RABU, 18 JUNI 2025 | 02:45 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polresta Pati akan menindak tegas tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sukolilo.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Selasa, 17 Juni 2025, Kasat Reskrim Polresta Pati AKP Heri Dwi Utomo menyatakan telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan pengecekan langsung ke lapangan. 

Dari hasil penyelidikan, ditemukan dua perusahaan yang masih beroperasi di wilayah Sukolilo, yakni PT Rahayu Utama dan CV Tri Lestari. Keduanya, menurut AKP Heri, memiliki izin resmi dan sah secara hukum.


Ia menegaskan, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas tambang ilegal di Sukolilo. 

Meski demikian, pihak kepolisian tetap membuka diri terhadap informasi dari masyarakat dan tidak akan segan menindak jika ditemukan adanya pelanggaran hukum. 

AKP Heri juga memastikan bahwa di wilayah hukum Polresta Pati, tidak akan ada toleransi terhadap praktik tambang ilegal.

Polresta Pati pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait pertambangan, dan berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Sebelumnya warga yang tergabung dalam Aliansi Sukolilo Bangkit kembali mendatangi Mapolresta Pati pada Senin, 16 Juni 2025, mendesak agar aktivitas pertambangan segera dihentikan.

Mereka menilai kinerja aparat penegak hukum terlalu lamban dalam menangani keberadaan tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurut warga, aktivitas pertambangan di kawasan karst Pegunungan Kendeng Utara telah menyebabkan berbagai kerusakan lingkungan mulai dari bencana longsor, banjir, tanah gerak, hingga kerusakan infrastruktur jalan. 

Selain itu, warga juga mengeluhkan sejumlah mata air di daerah tersebut mengalami penurunan debit, terutama saat musim kemarau.

Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

PT DSI Fokus Genjot Ekspor 3 Komoditas Ini

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:53

Kasus Abu Janda jadi Ujian Polri, Akankah Pilih Kasih?

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:32

Nahdliyin DIY Soroti Konflik PBNU dan Arah Organisasi

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:10

Prabowo Dijadwalkan Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila Besok

Minggu, 31 Mei 2026 | 17:01

Kedekatan Prabowo dengan Tiga Pemimpin Adidaya Untungkan Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:43

Kamboja Bebaskan Denda Overstay 5.950 WNI Terjerat Kasus Online Scam

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:24

Rekam Jejak Ryamizard Ryacudu: Dari Titisan Darah Militer hingga Kursi Eksekutif

Minggu, 31 Mei 2026 | 16:05

Meski Disidangkan, Kasus LCC Empat Pilar Perlu Pertimbangkan Jalan Damai

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:44

Program Bioflok Presiden Prabowo di Karawang Sukses Panen Raya 1,2 Ton Ikan Nila

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:34

Warisan Bung Tomo: Lawan Pemimpin yang Tak Berpihak pada Rakyat Kecil!

Minggu, 31 Mei 2026 | 15:26

Selengkapnya