Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan/Ist

Politik

Diungkap Menko Polkam

Keputusan Prabowo Bentuk Penghormatan pada Sejarah Aceh

RABU, 18 JUNI 2025 | 00:14 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Presiden Prabowo Subianto telah mengakhiri sengketa administratif empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyampaikan jajarannya langsung menindaklanjuti keputusan presiden.

“Keputusan ini mencerminkan keseriusan dan komitmen kuat pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menegakkan kepastian hukum wilayah, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan politik, khususnya di Aceh dan Sumatera Utara. Ini juga merupakan bentuk penghormatan terhadap rekam jejak sejarah, aspek kultural, serta dinamika sosial masyarakat Aceh,” ujar BG akrab disapa dalam keterangan resmi pada Selasa, 17 Juni 2025.


Berkaca dari polemik ini, mantan Kepala BIN itu menegaskan bahwa penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah akan terus dilakukan secara dialogis, obyektif, dan damai.

Hal ini demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan menjamin kesejahteraan seluruh rakyat.

“Kebijakan Presiden Prabowo untuk menempatkan stabilitas nasional dan keadilan sebagai prioritas utama, termasuk dalam persoalan perbatasan wilayah, menjadi landasan utama dalam setiap pengambilan keputusan strategis pemerintah,” tegas BG.

Seperti dikerahui, Presiden Prabowo Subianto memfasilitasi penandatanganan kesepakatan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.

Kesepakatan itu mengukuhkan bahwa Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, sesuai dasar hukum Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992.

Dalam dokumen yang ditandatangani, tertulis bahwa kedua gubernur sepakat menyelesaikan permasalahan keempat pulau berdasarkan kesepakatan tahun 1992 antara Pemerintah Daerah Tingkat I Sumatera Utara dan Daerah Istimewa Aceh serta dokumen pemetaan tahun 1978 yang dijadikan dasar dalam Kepmendagri tersebut.

Penandatanganan turut disaksikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya