Berita

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian/Ist

Politik

Motif Tito Serahkan Empat Pulau Aceh ke Sumut Masih Patut Ditelusuri

SELASA, 17 JUNI 2025 | 23:23 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Analis Komunikasi Politik Hendri Satrio mengaku tidak kaget dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Aceh. 

“Saya enggak kaget dengan keputusan Prabowo yang menetapkan empat pulau tersebut menjadi milik Aceh. Ini menunjukkan presiden paham akan pentingnya menjaga stabilitas dan mendengarkan aspirasi Aceh, yang dari awal merasa berhak atas pulau-pulau itu,” kata Hensat akrab disapa kepada RMOL, Selasa, 17 Juni 2025.

Namun, ia menyoroti bahwa keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang sebelumnya memberikan empat pulau tersebut kepada Sumatera Utara pun perlu didalami.


“Jangan lupa ditelusuri kenapa Mendagri Tito sempat mengatakan ‘sebaliknya’. Ini perlu, karena Tito sempat mengeluarkan keputusan yang memicu polemik hingga akhirnya Presiden yang harus turun tangan,” jelasnya.

Menurut dia, langkah Tito tersebut lagi-lagi mencerminkan kurangnya komunikasi dengan pihak-pihak terkait, sekaligus memperpanjang permasalahan komunikasi di kabinet Prabowo.

“Kalau komunikasi dilakukan sejak awal, pasti Tito akan mendapatkan masukan penting, terutama dari Aceh, dan urusan ini tak perlu sampai ke meja presiden,” tambahnya.

Ia menilai, keputusan Prabowo menetapkan pulau-pulau tersebut ke Aceh adalah langkah strategis untuk meredakan ketegangan, sekaligus menggambarkan bahwa masalah komunikasi ini masih menjadi tantangan bagi kabinet Prabowo.

“Komunikasi adalah kunci. Menteri harus proaktif berkomunikasi dengan berbagai pihak agar tidak membebani presiden dengan masalah yang sebenarnya bisa dicegah,” pungkas Hensat.

Sebelumnya beredar isu bahwa penyerahan empat pulau itu tidak lepas dari peran Genk Solo di Kabinet Prabowo. Tito pun disebut-sebut menjadi salah satu anggota genk tersebut.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya