Berita

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza/RMOL

Politik

KPI: Kami Tidak Ujug-ujug Meminta Mengawasi Media

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluruskan anggapan yang menilai bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah dan Komisi I untuk ikut mengawasi media terutama di platform tv konvensional.

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza menuturkan, KPI bukanlah lembaga sensor. KPI memiliki tugas untuk mengawasi sejumlah tayangan penyiaran yang melanggar aturan agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Pihaknya mengaku telah melakukan forum group discussion mengenai fungsi dan tugas KPI. Kemudian, mengharapkan Komisi I agar mengetahui tupoksi KPI dengan baik terutama dalam segi pengawasan media.


“Kami tidak ujug-ujug meminta untuk kemudian biar nanti kami yang akan mengawasi media baru. Tidak dalam kapasitas itu. Kami ingin menyampaikan bahwa kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” kata Mohamad Reza dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI, dengan tema Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan UU Penyiaran Baru, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 17 Juni 2025.

Pasalnya, Reza mengatakan KPI Pusat maupun KPI Daerah di seluruh Indonesia mendapatkan keluhan dari masyarakat, terkait dengan konten-konten yang ada di platform media sosial. 

Namun, karena belum ada aturan baku untuk KPI mengatur dan mengawasi media sosial, maka KPI tidak mampu menindaklanjuti keluhan tersebut. 

“Dan selalu kami menjawab bahwa itu belum menjadi kewenangan kami. Tapi akan kami aspirasikan kepada teman-teman di DPR dan di pemerintah terkait konten-konten itu. Kami akan sampaikan,” katanya.

“Kenapa? Karena di Pasal 8 di Undang-Undang Penyiaran menyatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia itu harus menerima aduan. Jadi tempat pengaduan di daerah itu ke kami. Jadi kami menerima aduan cuma karena itu belum menjadi kewenangan kami tentu,” tutupnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya