Berita

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza/RMOL

Politik

KPI: Kami Tidak Ujug-ujug Meminta Mengawasi Media

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluruskan anggapan yang menilai bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah dan Komisi I untuk ikut mengawasi media terutama di platform tv konvensional.

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza menuturkan, KPI bukanlah lembaga sensor. KPI memiliki tugas untuk mengawasi sejumlah tayangan penyiaran yang melanggar aturan agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Pihaknya mengaku telah melakukan forum group discussion mengenai fungsi dan tugas KPI. Kemudian, mengharapkan Komisi I agar mengetahui tupoksi KPI dengan baik terutama dalam segi pengawasan media.


“Kami tidak ujug-ujug meminta untuk kemudian biar nanti kami yang akan mengawasi media baru. Tidak dalam kapasitas itu. Kami ingin menyampaikan bahwa kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” kata Mohamad Reza dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI, dengan tema Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan UU Penyiaran Baru, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 17 Juni 2025.

Pasalnya, Reza mengatakan KPI Pusat maupun KPI Daerah di seluruh Indonesia mendapatkan keluhan dari masyarakat, terkait dengan konten-konten yang ada di platform media sosial. 

Namun, karena belum ada aturan baku untuk KPI mengatur dan mengawasi media sosial, maka KPI tidak mampu menindaklanjuti keluhan tersebut. 

“Dan selalu kami menjawab bahwa itu belum menjadi kewenangan kami. Tapi akan kami aspirasikan kepada teman-teman di DPR dan di pemerintah terkait konten-konten itu. Kami akan sampaikan,” katanya.

“Kenapa? Karena di Pasal 8 di Undang-Undang Penyiaran menyatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia itu harus menerima aduan. Jadi tempat pengaduan di daerah itu ke kami. Jadi kami menerima aduan cuma karena itu belum menjadi kewenangan kami tentu,” tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya