Berita

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza/RMOL

Politik

KPI: Kami Tidak Ujug-ujug Meminta Mengawasi Media

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meluruskan anggapan yang menilai bahwa pihaknya sedang meminta pemerintah dan Komisi I untuk ikut mengawasi media terutama di platform tv konvensional.

Wakil Ketua KPI Mohamad Reza menuturkan, KPI bukanlah lembaga sensor. KPI memiliki tugas untuk mengawasi sejumlah tayangan penyiaran yang melanggar aturan agar masyarakat mendapatkan informasi yang baik dan benar.

Pihaknya mengaku telah melakukan forum group discussion mengenai fungsi dan tugas KPI. Kemudian, mengharapkan Komisi I agar mengetahui tupoksi KPI dengan baik terutama dalam segi pengawasan media.


“Kami tidak ujug-ujug meminta untuk kemudian biar nanti kami yang akan mengawasi media baru. Tidak dalam kapasitas itu. Kami ingin menyampaikan bahwa kami mendapatkan banyak masukan dari masyarakat,” kata Mohamad Reza dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI, dengan tema Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan UU Penyiaran Baru, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Selasa, 17 Juni 2025.

Pasalnya, Reza mengatakan KPI Pusat maupun KPI Daerah di seluruh Indonesia mendapatkan keluhan dari masyarakat, terkait dengan konten-konten yang ada di platform media sosial. 

Namun, karena belum ada aturan baku untuk KPI mengatur dan mengawasi media sosial, maka KPI tidak mampu menindaklanjuti keluhan tersebut. 

“Dan selalu kami menjawab bahwa itu belum menjadi kewenangan kami. Tapi akan kami aspirasikan kepada teman-teman di DPR dan di pemerintah terkait konten-konten itu. Kami akan sampaikan,” katanya.

“Kenapa? Karena di Pasal 8 di Undang-Undang Penyiaran menyatakan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia itu harus menerima aduan. Jadi tempat pengaduan di daerah itu ke kami. Jadi kami menerima aduan cuma karena itu belum menjadi kewenangan kami tentu,” tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya