Berita

Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza/RMOL

Politik

KPI Pastikan Lakukan Pengawasan Terhadap Siaran Jurnalistik

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat kepada kerja jurnalistik penyiaran di sejumlah platform terutama di TV konvensional.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI, dengan tema "Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan UU Penyiaran Baru" di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

“Seingat saya tidak ada kewenangan yang saling melangkahi di Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers itu yang mau saya clearkan,” kata Reza.


“Di awal dulu jika pertanyaannya adalah apakah Komisi Penyiaran Indonesia melakukan pengawasan terhadap program siaran jurnalistik maka jawaban saya iya gitu,” sambungnya.

Ia memberikan contoh sejak tahun 2021 ada 43 teguran atau pelanggaran atau sanksi yang diberikan KPI terhadap program siaran jurnalistik, salah satunya tentang penggerebekan kantor pinjol yang terekam ada situs porno di dalam siarannya.

“Masalahnya adalah ketika diputar itu dilakukan orang lagi melaporkan di belakangnya tanpa sadar itu ada komputer lagi terbuka dan itu ada situs porno lagi terbuka dan itu ditonton di televisi kita. Liputannya baik, masalahnya adalah ada hal seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Reza juga mendapatkan keluhan dari KPID Jawa Timur karena ada salah satu pondok pesantren yang keberatan dengan karya jurnalistik tv swasta terkait pengasuh pondok pesantren atas kasus pelecehan seksual. 

“Padahal di pesantren ini tidak ada hubungannya, akhirnya apa orang tua yang menonton itu karena tahu anaknya adalah santri nonton itu panik dan menelpon ke pesantren ini. Karena mereka tahu gambar yang cuma 5 detik itu adalah gambar pesantren anak dia tinggal,” ujarnya.

“Padahal tidak ada hubungan dengan kasus itu,” sambungnya.

Ia menambahkan banyak program siaran jurnalistik yang melanggar aturan KPI terutama kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

“Ini beberapa hal yang menurut kami selama ini tidak ada masalah dan kami sering diskusi dengan teman-teman,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya