Berita

Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza/RMOL

Politik

KPI Pastikan Lakukan Pengawasan Terhadap Siaran Jurnalistik

SELASA, 17 JUNI 2025 | 19:44 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi Penyiaran Indonesia menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan ketat kepada kerja jurnalistik penyiaran di sejumlah platform terutama di TV konvensional.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza dalam diskusi Forum Legislasi DPR RI, dengan tema "Menjawab Tantangan Era Digital Lewat Rancangan UU Penyiaran Baru" di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

“Seingat saya tidak ada kewenangan yang saling melangkahi di Komisi Penyiaran Indonesia dan Dewan Pers itu yang mau saya clearkan,” kata Reza.


“Di awal dulu jika pertanyaannya adalah apakah Komisi Penyiaran Indonesia melakukan pengawasan terhadap program siaran jurnalistik maka jawaban saya iya gitu,” sambungnya.

Ia memberikan contoh sejak tahun 2021 ada 43 teguran atau pelanggaran atau sanksi yang diberikan KPI terhadap program siaran jurnalistik, salah satunya tentang penggerebekan kantor pinjol yang terekam ada situs porno di dalam siarannya.

“Masalahnya adalah ketika diputar itu dilakukan orang lagi melaporkan di belakangnya tanpa sadar itu ada komputer lagi terbuka dan itu ada situs porno lagi terbuka dan itu ditonton di televisi kita. Liputannya baik, masalahnya adalah ada hal seperti itu,” ujarnya.

Selain itu, Reza juga mendapatkan keluhan dari KPID Jawa Timur karena ada salah satu pondok pesantren yang keberatan dengan karya jurnalistik tv swasta terkait pengasuh pondok pesantren atas kasus pelecehan seksual. 

“Padahal di pesantren ini tidak ada hubungannya, akhirnya apa orang tua yang menonton itu karena tahu anaknya adalah santri nonton itu panik dan menelpon ke pesantren ini. Karena mereka tahu gambar yang cuma 5 detik itu adalah gambar pesantren anak dia tinggal,” ujarnya.

“Padahal tidak ada hubungan dengan kasus itu,” sambungnya.

Ia menambahkan banyak program siaran jurnalistik yang melanggar aturan KPI terutama kasus pelecehan seksual terhadap anak. 

“Ini beberapa hal yang menurut kami selama ini tidak ada masalah dan kami sering diskusi dengan teman-teman,” tutupnya.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya