Berita

Anggota Komisi VIII DPR RI F-PKB Maman Imanulhaq/RMOL

Politik

Evaluasi Haji, Legislator PKB Soroti Gagalnya Pemahaman Transformasi Digital Arab Saudi

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menyoroti sejumlah hal penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2025.

Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengungkap, salah satu poin utama adalah kegagalan dalam memahami cepatnya transformasi digital yang dilakukan pemerintah Arab Saudi.

“Transformasi digital yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi itu gagal untuk dipahami oleh pemerintah manapun, termasuk Indonesia," kata Maman di markas PKB, Jalan Raden Saleh, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 17 Juni 2025.


Menurutnya, sistem pemisahan dan pembagian layanan haji berbasis digital belum tersosialisasi dengan baik. Akibatnya, banyak ketidaksesuaian di lapangan, seperti terpecahnya kelompok jamaah (kloter) ke beberapa hotel.

“Jadi lucu, di kitanya ada kloter, karom, dan sebagainya. Di sananya nggak mengenal. Maka terjadilah satu kloter bisa lima hotel, tujuh hotel, dan sebagainya. Nah, poin itulah yang harus dipahami," jelasnya.

Maman juga menekankan pentingnya pemahaman penyedia layanan haji di Arab Saudi terhadap ekosistem perhajian Indonesia agar tidak terjadi miskoordinasi.

Ia meminta, persiapan untuk haji tahun 2026 harus dimulai sejak sekarang, mengingat Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan timeline lebih awal. Pendataan jamaah, asal daerah, hingga teknis keberangkatan harus rampung sebelum Februari 2026.

“Tahun depan sudah dijalankan oleh Badan Pengelola Haji (BP Haji). Maka dari itu, revisi Undang-Undang Haji yang sedang kami bahas harus selesai paling lambat Agustus atau September 2025,” tegas Maman yang juga anggota Panitia Kerja revisi UU Haji.

Meski demikian, Maman mengapresiasi pencapaian Indonesia yang mampu memenuhi seluruh kuota jamaah sebanyak 221 ribu orang. Hal ini dinilainya jauh lebih baik dibanding negara lain seperti India dan Pakistan yang kekurangan hingga 30 persen dari kuota yang diberikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

UI Investigasi Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Selasa, 14 April 2026 | 16:12

Miris, Makin Banyak Perusahaan Tak Buka Lowongan Kerja

Selasa, 14 April 2026 | 16:11

Pramono Dukung Pemberantasan Premanisme di Jakarta

Selasa, 14 April 2026 | 16:03

Jemaah Haji Tak akan Terbebani Kenaikan Ongkos Penerbangan

Selasa, 14 April 2026 | 16:02

Seruan Kudeta Presiden Prabowo Ancaman Serius

Selasa, 14 April 2026 | 15:46

Israel dan Lebanon Gelar Perundingan Damai di Washington

Selasa, 14 April 2026 | 15:43

Menteri Haji Janji Antrean Tidak Dihapus meski Ada War Tiket

Selasa, 14 April 2026 | 15:36

Aboe Bakar Minta Maaf terkait Pernyataan Madura dan Narkoba

Selasa, 14 April 2026 | 15:14

Tak Masuk Akal Nasdem Gabung Gerindra

Selasa, 14 April 2026 | 15:06

China Minta Semua Pihak Menahan Diri usai AS Blokade Selat Hormuz

Selasa, 14 April 2026 | 14:52

Selengkapnya