Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi saat mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto usai rapat di Istana Merdeka, Jakarta pada Selasa, 17 Juni 2025/RMOL

Politik

Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh

SELASA, 17 JUNI 2025 | 16:01 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi objek sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan masuk ke dalam wilayah Aceh.

Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo secara hybrid bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 17 Juni 2025.

Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa keputusan mengembalikan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek kepada Aceh berdasarkan kajian menyeluruh atas dokumen resmi yang dimiliki berbagai instansi pemerintah.


"Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah, berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki, telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke wilayah Provinsi Aceh," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan, sejumlah dokumen pendukung berasal dari Pemerintah Provinsi Aceh, Sekretariat Negara, hingga Kementerian Dalam Negeri.

Prasetyo juga menekankan bahwa tidak benar jika ada narasi yang menyebutkan salah satu pihak secara sepihak ingin merebut keempat pulau tersebut ke wilayah administratifnya.

“Kami diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika empat pulau ini, tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang dalam tanda kutip ‘memasukkan’ keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegasnya.

Pemerintah berharap keputusan ini dapat menjadi solusi atas polemik yang sempat memicu ketegangan antar warga di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu. Masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh adalah saudara, dua provinsi yang saling menopang satu sama lain. Jangan karena dinamika empat pulau ini, berkembang isu-isu yang kontraproduktif,” tutup Prasetyo. 

Isu empat pulau mencuat setelah terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau. 

Dalam keputusan tersebut, Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang tercantum sebagai bagian dari wilayah Provinsi Sumatera Utara. Hal ini kemudian memicu protes dari sejumlah pihak di Aceh, yang mengklaim pulau-pulau tersebut sebagai bagian sah dari wilayahnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya