Berita

Ilustrasi toko vape/Net

Nusantara

Raperda KTR Bisa Matikan Ribuan Toko Vape

SELASA, 17 JUNI 2025 | 10:54 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta menuai protes keras dari pelaku usaha ritel vape. Mereka menilai aturan ini terlalu ketat dan terburu-buru, bahkan bisa mematikan ribuan toko vape.

Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (Arvindo), Firmansyah Siregar menyoroti khususnya aturan larangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak. 

"Kami mempertanyakan apakah perumusan Raperda KTR ini benar-benar sudah dianalisis? Kami melakukan survei mandiri atas dampak larangan penjualan 200 meter ini, hasilnya 78 persen toko ritel yang menjual vape akan tutup," kata Firmansyah lewat keterangan tertulis, Selasa 17 Juni 2025.


Ia juga mempertanyakan kejelasan implementasi aturan zonasi tersebut. Bagaimana kalau toko sudah menjauh dari sekolah, tapi belakangan di dekatnya berdiri tempat les anak.

"Permasalahan yang timbul seperti ini kami harapkan juga dipikirkan," ujarnya.

Tak hanya soal zonasi, Arvindo juga menolak larangan pemajangan produk vape. Menurut Firmansyah, ini justru menyulitkan konsumen. 

“Kalau orang masuk ke toko vape, tujuannya sudah jelas. Kalau display-nya ditutup, bagaimana konsumen tahu produknya?” ujarnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (Akvindo), Paido Siahaan, menilai penyusunan Raperda KTR terlalu tergesa-gesa dan tidak melibatkan pihak terkait. 

“Kami berharap dapat dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pembahasan Raperda KTR ini,” pinta Paido.

Akvindo dan Arvindo sepakat meminta pembahasan Ranperda ini ditunda. Mereka menuntut keterlibatan aktif pelaku usaha dan konsumen dalam proses penyusunan regulasi agar tidak merugikan secara sepihak.

Sementara itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR dari Fraksi Gerindra, Nurhasan juga mengingatkan agar pembahasan dilakukan hati-hati dan tidak merugikan pendapatan warga. 

"Kalau ada larangan, harus ada solusinya. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada pengganti,” katanya.

Raperda KTR ini masih dalam tahap pembahasan, namun kontroversinya sudah memicu perdebatan hangat antara legislator dan pelaku usaha.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya