Berita

Dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti/Net

Politik

Bivitri Susanti:

DPR Wajib Tindaklanjuti Gugatan Forum Purnawirawan TNI

SELASA, 17 JUNI 2025 | 08:22 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

DPR RI diminta menindaklanjuti surat permohonan Forum Purnawirawan Prajurit TNI bernomor 003/FPPTNI/V/2025 terkait pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Demikian dikatakan dosen ilmu hukum tata negara STH Jentera, Bivitri Susanti dalam acara virtual Forum Guru Besar Insan Cita dengan tema "Pemakzulan Presiden dan/atau Wakil Presiden Perspektif Hukum dan Politik".

Bivitri mencontohkan pelanggaran yang mendorong Gibran perlu dimakzulkan, salah satunya tanggung jawab yang tidak bisa dijalankan sebagai wakil presiden.


Atas dasar itu, kata Bivitri, DPR bisa langsung mengkaji sejumlah pelanggaran berat Gibran lewat gugatan yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

"Walaupun nanti DPR kemudian memutuskan, kami enggak akan maju dan sebagainya, silakan tapi buka secara transparan. Buka semua alasannya dan sebagainya," kata Bivitri dikutip Selasa 17 Juni 2025.

Menurutnya, akan ada negoisiasi politik dalam perdebatan mengurai perbuatan tercela Gibran selama menjabat sebagai wakil presiden.

"Pasti mereka sudah memikirkan. Kalau saya setuju, apa yang akan saya dapat? Nanti yang gantiin bisa memberikan kelompok enggak buat saya? Cara berpikir politik itu kan pada umumnya seperti itu," kata Bivitri.

"Tapi konstruksi hukum itu adalah sesuatu yang menurut saya bisa didalilkan," sambungnya.

Ia menerangkan, diskusi mengenai pemakzulan ini harus terus digaungkan sebagai bahan koreksi pemerintah, terutama Gibran Rakabuming Raka yang dianggap menyalahi aturan ketika mendapatkan jabatan sebagai wakil presiden.

"Kita ini punya perasaan yang buruk sekali tentang seorang wakil presiden yang naik dengan cara culas," pungkas Bivitri.



Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya