Berita

Massa aksi menuntut pengusutan dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Hukum

KPK Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Triliunan di PT Pupuk Indonesia

SENIN, 16 JUNI 2025 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

 Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN.

Koordinator Aksi, Faris, menyebut masalah ini bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun. 


“Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi," kata Faris kepada wartawan.

Ia mengungkap, Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020. 

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tahu kenapa sampai muncul dugaan kerugiaan 8,3 T,” tegasnya.  

Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara ini. 

“Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” beber dia.

Aksi ini juga yang meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. 

Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.

“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tandasnya.

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK bersama dengan perwakilan massa aksi lainnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya