Berita

Massa aksi menuntut pengusutan dugaan korupsi di PT Pupuk Indonesia di depan Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Hukum

KPK Diminta Serius Tangani Dugaan Korupsi Triliunan di PT Pupuk Indonesia

SENIN, 16 JUNI 2025 | 23:50 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

 Koalisi Mahasiswa Hukum Indonesia menggelar aksi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada Kavling IV Setiabudi Jakarta Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.

Mereka menuntut agar KPK segera membuka penyelidikan terkait dugaan korupsi dan penyimpangan keuangan di PT Pupuk Indonesia, salah satu BUMN.

Koordinator Aksi, Faris, menyebut masalah ini bermula dari hasil audit independen tahun 2023 yang mengungkap kerugian negara mencapai Rp8,3 triliun. 


“Kerugian besar ini diduga berkaitan dengan kebijakan yang dibuat oleh Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi," kata Faris kepada wartawan.

Ia mengungkap, Rahmad Pribadi juga tercatat pernah tersandung dugaan suap pada masa jabatannya di PT Petrokimia Gresik antara 2018 hingga 2020. 

“Ini bukan hanya soal angka, tapi juga soal integritas dan masa depan ketahanan pangan Indonesia yang dipertaruhkan, pimpinan pasti tahu kenapa sampai muncul dugaan kerugiaan 8,3 T,” tegasnya.  

Faris menambahkan penegakan hukum harus berjalan menuntaskan dugaan perkara ini. 

“Diam berarti pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan rakyat kecil petani yang sangat bergantung pada keberlangsungan pupuk bersubsidi. Kami menuntut KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Rahmad Pribadi, serta menyelidiki seluruh aliran dana PT Pupuk Indonesia secara transparan dan menyeluruh,” beber dia.

Aksi ini juga yang meminta Kementerian BUMN agar lebih cepat dan serius bersikap tegas menyikapi kasus yang sedang terjadi. 

Faris menekankan pentingnya sikap tegas dari pemerintah, khususnya Menteri BUMN Erick Thohir, agar menonaktifkan sementara posisi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia di tengah proses penyelidikan ini.

“Ini untuk memastikan tidak ada tekanan atau intervensi yang bisa mengganggu jalannya hukum,” tandasnya.

Faris menutup aksi tersebut dengan melakukan audiensi dengan perwakilan pengaduan masyarakat (Dumas) KPK bersama dengan perwakilan massa aksi lainnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya