Berita

Contoh rumah subsidi yang dipamerkan di Plaza Semanggi, Jakarta/RMOL

Bisnis

Wacana Perkecil Rumah Subsidi Ditolak, Warga: Coba Pejabat Tinggal di Situ

SENIN, 16 JUNI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah membangun rumah subsidi superminimalis menuai kritik dari masyarakat.

Salah satunya datang dari pengunjung Lippo Mall Nusantara yang dulu dikenal sebagai Plaza Semanggi, Jakarta, yang melihat langsung contoh rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan pemerintah.

Kepada RMOL, seorang pengunjung bernama Arum menyampaikan keberatannya secara blak-blakan. Menurutnya, rumah mungil seperti itu tidak layak dijadikan tempat tinggal utama, apalagi jika sudah berkeluarga.


“Kalau buat mahasiswa mungkin masih bisa ya, tapi kalau berkeluarga? Wah, kurang banget. Kurang lahan, kurang manusiawi juga,” ujar Arum di lokasi pameran, Minggu 15 Juni 2025.

Ia menilai rumah subsidi dengan ukuran sekecil itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasar sebuah keluarga. Ruangan multifungsi yang menyatukan dapur, ruang tamu, dan tempat tidur, menurutnya, bukan solusi ideal.

“Bahaya juga sih. Masak di satu ruangan, mencuci, kulkas. Apalagi ada TV juga, kan. Elektronik semua, bahaya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menantang pejabat pemerintah untuk mencoba tinggal di rumah subsidi tersebut sebelum memaksakan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Coba pemerintahnya dulu aja tempatin. Setahun. Jangan kita terus (yang dijadikan kelinci percobaan). Kalau mereka kuat tinggal di situ, baru bisa bilang ini layak,” ucapnya, disambut tawa.

Senada, Anggi (26), ikut menolak rencana pemangkasan rumah subsidi tersebut. Menurut ibu rumah tangga ini, ukuran tersebut terlalu sempit untuk ditempati.

"Rumah subsidi saya luas tanah 60 meter persegi aja terasa seperti rumah keong, apalagi ini," katanya.

Wacana pengurangan ukuran rumah subsidi ini sebelumnya digaungkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, sebagai salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga lebih terjangkau. 

Dalam wacana tersebut, pemerintah berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula minimal 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan hingga 14 meter.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60 sampai 200 meter persegi menjadi 25-200 meter persegi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya