Berita

Contoh rumah subsidi yang dipamerkan di Plaza Semanggi, Jakarta/RMOL

Bisnis

Wacana Perkecil Rumah Subsidi Ditolak, Warga: Coba Pejabat Tinggal di Situ

SENIN, 16 JUNI 2025 | 18:16 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wacana pemerintah membangun rumah subsidi superminimalis menuai kritik dari masyarakat.

Salah satunya datang dari pengunjung Lippo Mall Nusantara yang dulu dikenal sebagai Plaza Semanggi, Jakarta, yang melihat langsung contoh rumah subsidi dengan luas bangunan 14 meter persegi dan luas tanah 25 meter persegi yang dipamerkan pemerintah.

Kepada RMOL, seorang pengunjung bernama Arum menyampaikan keberatannya secara blak-blakan. Menurutnya, rumah mungil seperti itu tidak layak dijadikan tempat tinggal utama, apalagi jika sudah berkeluarga.


“Kalau buat mahasiswa mungkin masih bisa ya, tapi kalau berkeluarga? Wah, kurang banget. Kurang lahan, kurang manusiawi juga,” ujar Arum di lokasi pameran, Minggu 15 Juni 2025.

Ia menilai rumah subsidi dengan ukuran sekecil itu tidak akan mampu memenuhi kebutuhan dasar sebuah keluarga. Ruangan multifungsi yang menyatukan dapur, ruang tamu, dan tempat tidur, menurutnya, bukan solusi ideal.

“Bahaya juga sih. Masak di satu ruangan, mencuci, kulkas. Apalagi ada TV juga, kan. Elektronik semua, bahaya,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menantang pejabat pemerintah untuk mencoba tinggal di rumah subsidi tersebut sebelum memaksakan kebijakan ini kepada masyarakat.

“Coba pemerintahnya dulu aja tempatin. Setahun. Jangan kita terus (yang dijadikan kelinci percobaan). Kalau mereka kuat tinggal di situ, baru bisa bilang ini layak,” ucapnya, disambut tawa.

Senada, Anggi (26), ikut menolak rencana pemangkasan rumah subsidi tersebut. Menurut ibu rumah tangga ini, ukuran tersebut terlalu sempit untuk ditempati.

"Rumah subsidi saya luas tanah 60 meter persegi aja terasa seperti rumah keong, apalagi ini," katanya.

Wacana pengurangan ukuran rumah subsidi ini sebelumnya digaungkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruar Sirait, sebagai salah satu upaya untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah dengan harga lebih terjangkau. 

Dalam wacana tersebut, pemerintah berencana mengecilkan rumah subsidi dari luas bangunan semula minimal 21 hingga 36 meter persegi menjadi 18 meter, bahkan hingga 14 meter.

Luas tanah pun dipangkas dari sebelumnya minimal 60 sampai 200 meter persegi menjadi 25-200 meter persegi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya