Berita

Menteri Kehutanan periode 2004–2009, Dr. MS Kaban lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV/Rep

Politik

Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut

SENIN, 16 JUNI 2025 | 16:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memindahkan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dikritik keras Menteri Kehutanan periode 2004–2009, Dr. MS Kaban.

"Menurut saya ini keputusan jahat. Saya protes keras kepada Tito Karnavian," tegas MS Kaban lewat kanal YouTube Jurnal Politik TV, Senin 16 Juni 2025.

Ia mengaku akhirnya berprasangka buruk terhadap Tito sebagai Mendagri karena menerbitkan surat keputusan yang menurutnya tidak memiliki dasar kuat dan justru memicu ketegangan antarwilayah.


Empat pulau yang dipindahkan melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138/2025 adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

"Apapun ceritanya, Tito wajib bertanggung jawab untuk mencabut Permendagri itu karena dari sisi manapun, surat keputusan tersebut betul-betul memicu suasana yang tidak kondusif," ujarnya.

MS Kaban mempertanyakan motif di balik keputusan tersebut. Ia khawatir kebijakan itu justru mengarah pada upaya mengadu domba masyarakat Aceh dengan Sumatera Utara.

"Kalau suudzon ya, apa maksud Mendagri mengadu Sumut dengan Aceh? Ini berbahaya," ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat di pemerintahan, tidak pernah ada permasalahan atau tuntutan terkait status pulau-pulau tersebut. Oleh sebab itu, ia heran mengapa sekarang tiba-tiba muncul keputusan yang justru memperkeruh suasana.

"Presiden Prabowo harus perintahkan cabut keputusan itu. Jangan sampai jadi beban pemerintahan di awal masa kepemimpinan," pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya