Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15
Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11
Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16
Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33
Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07
Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04
Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18
UPDATE
Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09
Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29
Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51
Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33