Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
UPDATE
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06
Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02
Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30
Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10
Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02
Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00
Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49
Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47
Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30