Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09
Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09
Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15
Senin, 19 Januari 2026 | 15:23
Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35
Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27
Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15
UPDATE
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11
Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29
Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16