Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Sabtu, 25 April 2026 | 15:43
Sabtu, 25 April 2026 | 05:15
Sabtu, 25 April 2026 | 02:37
Kamis, 23 April 2026 | 12:34
Minggu, 26 April 2026 | 11:05
Kamis, 23 April 2026 | 01:30
Senin, 27 April 2026 | 03:59
UPDATE
Senin, 04 Mei 2026 | 06:21
Senin, 04 Mei 2026 | 06:06
Senin, 04 Mei 2026 | 05:41
Senin, 04 Mei 2026 | 05:21
Senin, 04 Mei 2026 | 05:07
Senin, 04 Mei 2026 | 04:24
Senin, 04 Mei 2026 | 04:18
Senin, 04 Mei 2026 | 04:03
Senin, 04 Mei 2026 | 03:27
Senin, 04 Mei 2026 | 03:19