Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Senin, 21 September 2026 | 03:25
Minggu, 20 September 2026 | 14:18
Selasa, 15 September 2026 | 13:16
Minggu, 20 September 2026 | 18:58
Sabtu, 12 September 2026 | 06:08
Minggu, 13 September 2026 | 17:39
Minggu, 20 September 2026 | 05:26
UPDATE
Selasa, 22 September 2026 | 12:26
Selasa, 22 September 2026 | 12:14
Selasa, 22 September 2026 | 12:03
Selasa, 22 September 2026 | 11:55
Selasa, 22 September 2026 | 11:51
Selasa, 22 September 2026 | 11:49
Selasa, 22 September 2026 | 11:47
Selasa, 22 September 2026 | 11:37
Selasa, 22 September 2026 | 11:32
Selasa, 22 September 2026 | 11:05