Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22
Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08
Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26
Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32
Senin, 29 Juni 2026 | 00:00
Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30
Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23
UPDATE
Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25
Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20
Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23
Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11