Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
Senin, 13 Juli 2026 | 14:40
UPDATE
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34
Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30
Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16
Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03