Berita

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa

Hukum

PP Himmah Resmi Laporkan Kasus Tambang Raja Ampat ke Kejagung

SENIN, 16 JUNI 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) resmi melaporkan kasus dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait dugaan korupsi dan perusakan lingkungan dalam eksplorasi tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.


Empat perusahaan yang dilaporkan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

"Hari ini pemerintah sudah tegas menyetop operasional empat perusahaan, sekarang giliran aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin jangan takut dengan keluarga oligarki yang mencuri kekayaan alam bangsa Indonesia," terang Razak.

Karena, kata Razak, Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 telah mengatur tentang penguasaan sumber daya alam di Indonesia. Bunyi pasal tersebut adalah, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

"Sesuai dengan rilis 11 Juni 2025 lalu, Kapuspenkum menyebut penelusuran baru bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari masyarakat. (Sekarang) Tidak ada lagi alasan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tambang Raja Ampat," tegasnya. 

"PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya demi tegaknya supremasi hukum sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto," pungkas Razak.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya