Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.
Populer
Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24
Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31
Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06
Selasa, 01 September 2026 | 01:59
Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47
Selasa, 01 September 2026 | 15:17
Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40
UPDATE
Rabu, 02 September 2026 | 12:22
Rabu, 02 September 2026 | 12:16
Rabu, 02 September 2026 | 11:56
Rabu, 02 September 2026 | 11:53
Rabu, 02 September 2026 | 11:49
Rabu, 02 September 2026 | 11:38
Rabu, 02 September 2026 | 11:24
Rabu, 02 September 2026 | 11:19
Rabu, 02 September 2026 | 11:17
Rabu, 02 September 2026 | 10:58