Berita

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution (tengah) melaporkan 4 perusahaan tambang yang izinnya dicabut Pemerintah ke Kejagung/Istimewa

Hukum

PP Himmah Resmi Laporkan Kasus Tambang Raja Ampat ke Kejagung

SENIN, 16 JUNI 2025 | 15:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) resmi melaporkan kasus dugaan pelanggaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkait dugaan korupsi dan perusakan lingkungan dalam eksplorasi tambang di Raja Ampat, Papua Barat Daya, kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 4 perusahaan tambang yang telah dicabut izinnya oleh pemerintahan Prabowo Subianto.

"Dalam hal ini kami PP Himmah meminta dan mendesak Jaksa Agung untuk menangkap dan memeriksa empat perusahaan yang diduga korupsi/suap IUP dan merusak lingkungan, empat perusahaan yang dicabut pemerintah izinnya," kata Razak kepada RMOL, Senin, 16 Juni 2025.


Empat perusahaan yang dilaporkan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.

"Hari ini pemerintah sudah tegas menyetop operasional empat perusahaan, sekarang giliran aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung. Jaksa Agung Bapak ST Burhanuddin jangan takut dengan keluarga oligarki yang mencuri kekayaan alam bangsa Indonesia," terang Razak.

Karena, kata Razak, Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 telah mengatur tentang penguasaan sumber daya alam di Indonesia. Bunyi pasal tersebut adalah, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat".

"Sesuai dengan rilis 11 Juni 2025 lalu, Kapuspenkum menyebut penelusuran baru bisa dilakukan jika ada laporan resmi dari masyarakat. (Sekarang) Tidak ada lagi alasan Kejagung untuk mengusut tuntas kasus tambang Raja Ampat," tegasnya. 

"PP Himmah berjanji akan mengawal kasus ini diusut sampai ke akar-akarnya demi tegaknya supremasi hukum sesuai dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto," pungkas Razak.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya