Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Hukum

Kasus Jual Beli Gas

Kepala BPH Migas Erika Retnowati Diperiksa KPK

SENIN, 16 JUNI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 16 Juni 2025, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada Erika Retnowati sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM tahun 2021, dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021.

Pada Jumat 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan dua tersangka, yakni Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Dalam perkaranya, pada 5 September 2023, Danny memerintahkan Adi Munandir selaku Head of Marketing PGN untuk melakukan pertemuan dengan pihak Isargas Grup di kantor PGN guna membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam pembahasan tersebut, Sofyan selaku perwakilan dari Isargas Grup menyampaikan arahan dari tersangka Iswan untuk meminta uang muka atau advance payment sebesar 15 juta dolar AS terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PGN. Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang Isargas kepada pihak lain. Hal itu kemudian dilaporkan Adi kepada Danny.

Pada 2 November 2017, perwakilan PGN, perwakilan PT IAE, dan perusahaan-perusahaan lain di bawah Isargas Grup menandatangani beberapa dokumen terkait kerja sama di antara mereka.

Pada 7 November 2017, Sofyan selaku Direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan 16 juta dolar AS kepada PGN untuk pembayaran dimuka atas transaksi jual beli gas. Pada 9 November 2017, tagihan itu dibayar PGN sebesar 15 juta dolar AS. Angka tersebut menjadi nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Uang tersebut seluruhnya digunakan PT IAE untuk membayar kewajiban atau utang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PGN.

Pihak-pihak dimaksud, yakni PT Pertagas Niaga sebesar 8 juta dolar AS yang merupakan utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga, PT Bank BNI sebesar 2 juta dolar AS yang merupakan utang PT SCI kepada Bank BNI, dan PT Isar Aryaguna sebesar 5 juta dolar AS yang merupakan utang PT Isargas.

Pada April-Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan yang dipakai PGN melakukan due diligence atas rencana akuisisi Isargas Grup oleh PGN. Hasil due diligence menyatakan bahwa Isargas Grup tidak layak diakuisisi PGN.




Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya