Berita

Kepala BPH Migas Erika Retnowati/Repro

Hukum

Kasus Jual Beli Gas

Kepala BPH Migas Erika Retnowati Diperiksa KPK

SENIN, 16 JUNI 2025 | 14:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan PT Inti Alasindo Energi (IAE) pada kurun waktu 2017-2021.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Senin 16 Juni 2025, tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada Erika Retnowati sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan.


Selain itu, kata Budi, tim penyidik juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Tutuka Ariadji selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM tahun 2021, dan Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro selaku Direktur Gas BPH Migas tahun 2021.

Pada Jumat 11 April 2025, KPK resmi mengumumkan dan menahan dua tersangka, yakni Iswan Ibrahim (ISW) selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023, dan Danny Praditya (DP) selaku Direktur Komersial PGN periode 2016-2019.

Dalam perkaranya, pada 5 September 2023, Danny memerintahkan Adi Munandir selaku Head of Marketing PGN untuk melakukan pertemuan dengan pihak Isargas Grup di kantor PGN guna membahas kerja sama pengelolaan dan jual beli gas.

Dalam pembahasan tersebut, Sofyan selaku perwakilan dari Isargas Grup menyampaikan arahan dari tersangka Iswan untuk meminta uang muka atau advance payment sebesar 15 juta dolar AS terkait dengan rencana pembelian gas PT IAE oleh PGN. Uang muka tersebut akan digunakan untuk membayar kewajiban atau hutang Isargas kepada pihak lain. Hal itu kemudian dilaporkan Adi kepada Danny.

Pada 2 November 2017, perwakilan PGN, perwakilan PT IAE, dan perusahaan-perusahaan lain di bawah Isargas Grup menandatangani beberapa dokumen terkait kerja sama di antara mereka.

Pada 7 November 2017, Sofyan selaku Direktur PT IAE mengirimkan invoice tagihan 16 juta dolar AS kepada PGN untuk pembayaran dimuka atas transaksi jual beli gas. Pada 9 November 2017, tagihan itu dibayar PGN sebesar 15 juta dolar AS. Angka tersebut menjadi nilai kerugian keuangan negara dalam perkara ini.

Uang tersebut seluruhnya digunakan PT IAE untuk membayar kewajiban atau utang PT IAE dan/atau Isargas Grup kepada pihak-pihak yang tidak berkaitan dengan kegiatan jual beli gas dengan PGN.

Pihak-pihak dimaksud, yakni PT Pertagas Niaga sebesar 8 juta dolar AS yang merupakan utang PT JGI dan PT SCI kepada PT Pertagas Niaga, PT Bank BNI sebesar 2 juta dolar AS yang merupakan utang PT SCI kepada Bank BNI, dan PT Isar Aryaguna sebesar 5 juta dolar AS yang merupakan utang PT Isargas.

Pada April-Juli 2018, PT Bahana Sekuritas dan PT Umbra selaku konsultan yang dipakai PGN melakukan due diligence atas rencana akuisisi Isargas Grup oleh PGN. Hasil due diligence menyatakan bahwa Isargas Grup tidak layak diakuisisi PGN.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya