Berita

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/RMOLJabar

Politik

Tetap Tolak Rapat di Hotel, Dedi Mulyadi: Lebih Baik Uangnya untuk Rakyat

SENIN, 16 JUNI 2025 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Meskipun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memperbolehkan pemerintah daerah untuk melaksanakan rapat di hotel, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tetap bersikukuh dengan sikapnya melarang para pejabat dan pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menggelar rapat di hotel.

Pernyataan ini diutarakan Dedi Mulyadi usai Kemendagri mengeluarkan kebijakan tersebut. Dedi menjelaskan bahwa larangan rapat di hotel ini penting untuk efisiensi anggaran sekaligus menciptakan keadilan bagi daerah-daerah dengan fiskal rendah.

"Daerah-daerah yang fiskalnya sangat rendah, pendapatan daerahnya kecil habis untuk gaji pegawai," kata Dedi dalam unggahan di akun Instagram @dedimulyadi71 pada Sabtu, 14 Juni 2025.


Dedi kemudian menyoroti kondisi Kabupaten Pangandaran, di mana pemerintah daerahnya tidak mampu membayar tunjangan pegawai karena keterbatasan anggaran.

"Tunjangan pegawainya sudah lima bulan tidak bisa dibayar karena kemampuan anggarannya sudah sangat terbatas dan harus dicari solusi. Ibu bupatinya sudah ke Jakarta dan ke mana-mana untuk cari solusi, dan saya juga lagi memikirkan untuk menyelesaikan," tuturnya.

Oleh karena itu, Dedi menegaskan bahwa ketimpangan fiskal antara pusat kota dan daerah tertinggal merupakan persoalan serius yang perlu segera diatasi. Ia menambahkan, kota-kota besar dengan banyak hotel cenderung memperoleh pendapatan besar tanpa merusak lingkungan.

"Tetapi di pusat kota, yang hotelnya banyak, mereka mendapatkan uang relatif besar dengan turis dan segala macem itu tinggi, kemudian tidak ada kerusakan apapun, beda dengan orang desa," sambung Dedi.

Sementara itu, daerah dengan pendapatan dari hasil galian pasir, batu, atau bahkan hasil hutan justru memperoleh pendapatan rendah dan mengalami kerusakan alam.

"Pertanyaannya, apakah kabupaten-kabupaten yang fiskalnya rendah, yang sekolahnya masih pada jelek, irigasinya jelek, jalan-jalannya jelek, puskesmasnya jelek, BPJS belum terbayar, sanitasi lingkungannya masih buruk, tingkat pendapatan per kapitanya masih rendah, kemiskinan masih tinggi, rakyatnya terlibat pinjol, bank emok dan berbagai ragam lain, mau uang yang dikumpulin dari pajak itu dibuat untuk kegiatan rapat-rapat di hotel kota besar?" papar Dedi.

Dedi pun mengimbau para pejabat dan pegawai di lingkup Pemprov Jabar untuk menggelar rapat secara sederhana di kantor. Dengan begitu, anggaran yang ada dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat yang lebih mendesak.

"Pemerintah ini ya sudah namanya rapat bisa di kantor saja. Uang-uang yang biasa dibelanjakan di hotel-hotel berbintang itu dan pusat kota itu, kita gunakan untuk bangun sekolah, bangun jalan, bangun irigasi, bangun puskesmas. Saat kita di toilet hotel bintang lima, toiletnya keren banget, rakyat kita banyak yang enggak punya toilet," tuturnya. 

"Ini cara saya untuk mengefisienkan anggaran, minimal bisa menyelesaikan problem-problem kecil di masyarakat. Jawa Barat Rp360 miliar BPJS belum kebayar, masa kita mau buangin duit?" imbuhnya.

Selain itu, Dedi juga mengklaim dirinya mengetahui adanya penyimpangan yang kerap terjadi dalam pelaksanaan rapat di hotel.

"Saya nih pengalaman lah, saya tahu, kalau rapat-rapat di hotel itu apa sih yang terjadi. Penyelenggara rapat itu seringkali SPJ-nya, pertanggungjawabannya, tidak sesuai dengan realisasinya yang digunakan. Kamar lima, yang dipakai tiga. Makan 10, yang dipakai 7," ungkapnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya