Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/RMOL

Politik

Fadli Zon Wanti-wanti Penggunaan Istilah Perkosaan Massal 1998

SENIN, 16 JUNI 2025 | 11:29 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Kebudayaan Fadli Zon akhirnya buka suara setelah menuai kritik atas pernyataannya yang menyebut tidak terdapat bukti kuat terkait pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

Melalui akun X resminya, Senin 16 Juni 2025, Fadli menyatakan apresiasinya terhadap kepedulian publik terhadap sejarah, khususnya era transisi reformasi. 

Namun, Fadli menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan istilah perkosaan massal yang menurutnya belum memiliki bukti hukum dan akademik yang konklusif.


“Laporan TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid baik nama, waktu, tempat kejadian atau pelaku. Di sinilah pentingnya ketelitian karena menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa,” ujarnya.

Fadli menekankan bahwa pernyataannya bukan bentuk penyangkalan terhadap kekerasan seksual, melainkan seruan untuk memastikan sejarah ditulis berdasarkan bukti yang terverifikasi. 

Mantan aktivis 98 itu turut mengecam keras segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan, baik di masa lalu maupun yang masih terjadi saat ini.

Ia juga menyebut bahwa istilah massal dalam konteks pemerkosaan 1998 telah menjadi pokok perdebatan selama lebih dari dua dekade, dan karena itu perlu dikelola secara bijak dan empatik.

“Berbagai tindak kejahatan memang terjadi dalam kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif," tutupnya.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya