Berita

Presiden ke-7 RI Joko Widodo/Ist

Hukum

Buni Yani:

Jokowi seperti Tidak Sabar Roy Suryo Dkk Masuk Penjara

SENIN, 16 JUNI 2025 | 09:31 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi sepertinya tidak sabar menjebloskan Roy Suryo ke penjara terkait tuduhan ijazah palsu yang sedang diproses Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan peneliti media dan politik Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Senin 16 Juni 2025.

Penegasan Buni Yani ini menanggapi desakan kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara agar Polda Metro Jaya segera merampungkan penyelidikan laporan tuduhan ijazah palsu yang dibuat Jokowi.


"Sudah pasti ini suara Jokowi yang ditujukan ke Listyo Sigit. Alasannya, ijazah Jokowi sudah terbukti asli yang dibuktikan oleh penyelidikan Bareskrim yang kemudian menghentikan pengaduan TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis)," kata Buni Yani.

"Rupanya Jokowi sudah mulai tidak sabar melihat rakyatnya masuk penjara. Rupanya kezaliman Jokowi belum habis walaupun sudah tidak lagi berkuasa," sambungnya.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara mengatakan, Polda Metro Jaya harus segera memutuskan apakah laporan Jokowi layak naik ke penyidikan dan menetapkan tersangka atas kasus tersebut, atau Polda Metro memiliki sikap lain untuk menghentikan kasus yang dilaporkan Jokowi.

"Karena kami pun sebagai pelapor memiliki hak untuk meminta proses hukum ini dituntaskan sebagaimana mestinya," kata Rivai kepada wartawan di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu 15 Juni 2025.

Rivai mengatakan, kondisi laporan ini harus segera diputuskan karena pihak terlapor, yakni Roy Suryo dan kawan-kawan, dinilai telah membuat beragam opini publik yang semakin meresahkan.

Roy Suryo dkk dinilai mengganggu stabilitas politik karena terus menggoreng isu ijazah palsu, padahal Bareskrim Polri telah mengumumkan bahwa ijazah Jokowi adalah identik dengan yang asli.

Diketahui, Joko Widodo bersama kuasa hukumnya Yakup Hasibuan resmi melaporkan lima orang terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2831/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Para terlapor ini akan dijerat dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Polda Metro Jaya menyebutkan proses penyelidikan terhadap laporan polisi tentang kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi masih berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polda telah memeriksai 29 saksi terkait peristiwa ini.

Di antara saksi yang sudah diperiksa adalah Rizal Fadillah, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Mikhael Sinaga, Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, serta Rismon Sianipar.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter

Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:10

Israel Bom Lebanon Selatan, 16 Tewas di Tengah Sengkarut Gencatan Senjata

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:57

Pemulangan Haji 2026 Tembus 121 Ribu Orang, Ratusan Kloter Sudah Tiba di Tanah Air

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:50

Emas dan Perak Tertekan Dolar AS

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:38

Indonesia Tetap di Jalur Emerging Market, Airlangga Janji Tuntaskan Reformasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:19

STOXX 600 Terkoreksi, Saham Barang Mewah di Zona Merah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:06

Pasokan Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Harus Aman, Ini Solusinya

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:58

Saat Negara dan Masyarakat Berbenah

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:40

Pemerintah RI Diminta Serius Selamatkan ABK Indonesia yang Disandera Perompak Somalia

Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:12

Dilema Tuntutan Mahasiswa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 05:55

Selengkapnya