Berita

Empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

Rakyat Aceh Lawan Ambisi Geng Solo

SENIN, 16 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) makin memanas.

Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, keempat pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.


Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mengatakan, akibat campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, kondisi Indonesia berpeluang makin gelap.

Menurut Tom, sikap Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mencaplok empat pulau milik Provinsi Aceh merupakan agenda yang sudah disusun rapi.

"Namun strategi Geng Solo itu mendapat perlawanan sengit dari rakyat Aceh," kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Tom mengatakan, sikap yang diambil rakyat Aceh tidak tertutup akan diikuti oleh rakyat Papua, dengan sikap pemerintah yang diam-diam merusak keindahan Raja Ampat.

"Belum lagi oligarki hanya mengeruk kekayaan alam masyarakat Papua," kata Tom.

Masyarakat Pulau Rempang, lanjut Tom, juga berpeluang melakukan perlawanan serupa.

"Masyarakat Pulau Rempang yang sudah berdiam di pulau tersebut sebelum Indonesia merdeka, sekarang diusir pemerintah secara paksa untuk memenuhi keinginan oligarki," kata Tom.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya