Berita

Empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut)/Ist

Politik

Rakyat Aceh Lawan Ambisi Geng Solo

SENIN, 16 JUNI 2025 | 08:02 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) makin memanas.

Keempat pulau itu yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.

Kemendagri menetapkan empat pulau itu sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Padahal, keempat pulau itu sebelumnya masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.


Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-I) Tom Pasaribu mengatakan, akibat campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi, kondisi Indonesia berpeluang makin gelap.

Menurut Tom, sikap Mendagri Tito Karnavian dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk mencaplok empat pulau milik Provinsi Aceh merupakan agenda yang sudah disusun rapi.

"Namun strategi Geng Solo itu mendapat perlawanan sengit dari rakyat Aceh," kata Tom melalui keterangan tertulisnya, Senin 16 Juni 2025.

Tom mengatakan, sikap yang diambil rakyat Aceh tidak tertutup akan diikuti oleh rakyat Papua, dengan sikap pemerintah yang diam-diam merusak keindahan Raja Ampat.

"Belum lagi oligarki hanya mengeruk kekayaan alam masyarakat Papua," kata Tom.

Masyarakat Pulau Rempang, lanjut Tom, juga berpeluang melakukan perlawanan serupa.

"Masyarakat Pulau Rempang yang sudah berdiam di pulau tersebut sebelum Indonesia merdeka, sekarang diusir pemerintah secara paksa untuk memenuhi keinginan oligarki," kata Tom.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya