Berita

mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Ketua BEM UI: Gibran akan Terus Dihantui Pelanggaran Konstitusi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di publik usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR/MPR.

Terkait itu, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menilai bahwa Gibran memiliki cacat konstitusi yang sudah seharusnya DPR menindaklanjuti wacana pemakzulan tersebut. 

“Tanggapan saya sebagai orang yang ada di gerakan mahasiswa tahun 2023, rata-rata kami semua yang ada di tempat dan momen itu merasa bahwa sampai hari ini, Gibran Rakabuming Raka itu tidak bersih secara konstitusional. Tidak bisa terlepas dari putusan MK di tahun 2023 kemarin, yang direkayasa, yang dicawe-cawe oleh kekuatan istana dan yang gelas itu dipenuhi dengan pelanggaran etik,” kata Melki dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin, 16 Juni 2025.


Ia pun mengistilahkan Gibran sebagai anak haram konstitusi sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Bagi saya, Gibran Rakabuming Raka tidak pernah terlepas dari statement anak haram konstitusi, karena berbagai proses menuju pencapresan, yang menjadi cawapres saat itu dipenuhi dengan cacat konstitusi dan cacat etik, yang bilang bukan Melki Sedek Huang, yang bilang MKMK. Jadi orang yang sejak awal sudah melanggar konstitusi untuk mendapatkan kekuasaan, sudah pasti akan memanfaatkan kekuasaannya dengan melanggar konstitusi habis-habisan. Itu sudah pasti,” jelasnya.

Melki yang kini menjadi politisi muda PDIP itu beranggapan bahwa Gibran hari ini tidak bisa lepas dari masa lalu. Hal itu akan menjadi presiden buruk ke depan jika terus menjadi wakil presiden di negeri ini.

“Apapun yang terjadi hari ini tentang Gibran Rakabuming Raka, bagi saya tidak terlepas dari masa lalu yang melanggar konstitusi dengan luar biasa brutal. Sehingga kalau ditanya apa pendapat kami, yang waktu itu ada di gerakan mahasiswa, yang hari ini ada di partai politik, saya rasa tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka ini masih tercemar dengan pelanggaran konstitusi masa lalu,” jelasnya lagi. 

“Dan hari ini pelanggaran konstitusi itu menyeret setiap jejak langkahnya, mau dia jadi wapres, mau dia melakukan apapun, dia akan terus-menerus dihantui dengan pelanggaran konstitusi yang ada, dan hari ini tidak berlebihan lah kalau kemudian isu pemakzulan, dan lain sebagainya itu disampaikan ke publik,” pungkas Melki.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya