Berita

mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Ketua BEM UI: Gibran akan Terus Dihantui Pelanggaran Konstitusi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di publik usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR/MPR.

Terkait itu, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menilai bahwa Gibran memiliki cacat konstitusi yang sudah seharusnya DPR menindaklanjuti wacana pemakzulan tersebut. 

“Tanggapan saya sebagai orang yang ada di gerakan mahasiswa tahun 2023, rata-rata kami semua yang ada di tempat dan momen itu merasa bahwa sampai hari ini, Gibran Rakabuming Raka itu tidak bersih secara konstitusional. Tidak bisa terlepas dari putusan MK di tahun 2023 kemarin, yang direkayasa, yang dicawe-cawe oleh kekuatan istana dan yang gelas itu dipenuhi dengan pelanggaran etik,” kata Melki dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin, 16 Juni 2025.


Ia pun mengistilahkan Gibran sebagai anak haram konstitusi sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Bagi saya, Gibran Rakabuming Raka tidak pernah terlepas dari statement anak haram konstitusi, karena berbagai proses menuju pencapresan, yang menjadi cawapres saat itu dipenuhi dengan cacat konstitusi dan cacat etik, yang bilang bukan Melki Sedek Huang, yang bilang MKMK. Jadi orang yang sejak awal sudah melanggar konstitusi untuk mendapatkan kekuasaan, sudah pasti akan memanfaatkan kekuasaannya dengan melanggar konstitusi habis-habisan. Itu sudah pasti,” jelasnya.

Melki yang kini menjadi politisi muda PDIP itu beranggapan bahwa Gibran hari ini tidak bisa lepas dari masa lalu. Hal itu akan menjadi presiden buruk ke depan jika terus menjadi wakil presiden di negeri ini.

“Apapun yang terjadi hari ini tentang Gibran Rakabuming Raka, bagi saya tidak terlepas dari masa lalu yang melanggar konstitusi dengan luar biasa brutal. Sehingga kalau ditanya apa pendapat kami, yang waktu itu ada di gerakan mahasiswa, yang hari ini ada di partai politik, saya rasa tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka ini masih tercemar dengan pelanggaran konstitusi masa lalu,” jelasnya lagi. 

“Dan hari ini pelanggaran konstitusi itu menyeret setiap jejak langkahnya, mau dia jadi wapres, mau dia melakukan apapun, dia akan terus-menerus dihantui dengan pelanggaran konstitusi yang ada, dan hari ini tidak berlebihan lah kalau kemudian isu pemakzulan, dan lain sebagainya itu disampaikan ke publik,” pungkas Melki.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

RI Peringkat 18 Kasus Anti-Dumping, Kalah Agresif dari AS dan India

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:19

Publik Diajak Terlibat Awasi Kualitas Makanan Lewat Aplikasi Reviu Pelaksanaan MBG

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:04

Keluarga Terdakwa Kasus Pembunuhan di Pemalang Ngadu ke Legislator Nasdem

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:52

Lembang Berpeluang Diserbu Wisatawan saat Long Weekend

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:33

Kemlu RI Rayakan Africa Day 2026 Lewat Laga Persahabatan Diplomatik

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:29

Sudah Bertransformasi, Penguatan Literasi Digital jadi Kunci Cegah TPPO

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:26

Salat Id di Prancis, Prabowo Cetak Sejarah

Selasa, 26 Mei 2026 | 17:22

RI-Thailand Perkuat Hubungan Bisnis dan Kerja Sama Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:54

Haji Mabrur Jadi Duta Antikorupsi

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:50

Prabowo Dijadwalkan Salat Iduladha Bersama Diaspora RI di Paris

Selasa, 26 Mei 2026 | 16:37

Selengkapnya