Berita

mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Ketua BEM UI: Gibran akan Terus Dihantui Pelanggaran Konstitusi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di publik usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR/MPR.

Terkait itu, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menilai bahwa Gibran memiliki cacat konstitusi yang sudah seharusnya DPR menindaklanjuti wacana pemakzulan tersebut. 

“Tanggapan saya sebagai orang yang ada di gerakan mahasiswa tahun 2023, rata-rata kami semua yang ada di tempat dan momen itu merasa bahwa sampai hari ini, Gibran Rakabuming Raka itu tidak bersih secara konstitusional. Tidak bisa terlepas dari putusan MK di tahun 2023 kemarin, yang direkayasa, yang dicawe-cawe oleh kekuatan istana dan yang gelas itu dipenuhi dengan pelanggaran etik,” kata Melki dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin, 16 Juni 2025.


Ia pun mengistilahkan Gibran sebagai anak haram konstitusi sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Bagi saya, Gibran Rakabuming Raka tidak pernah terlepas dari statement anak haram konstitusi, karena berbagai proses menuju pencapresan, yang menjadi cawapres saat itu dipenuhi dengan cacat konstitusi dan cacat etik, yang bilang bukan Melki Sedek Huang, yang bilang MKMK. Jadi orang yang sejak awal sudah melanggar konstitusi untuk mendapatkan kekuasaan, sudah pasti akan memanfaatkan kekuasaannya dengan melanggar konstitusi habis-habisan. Itu sudah pasti,” jelasnya.

Melki yang kini menjadi politisi muda PDIP itu beranggapan bahwa Gibran hari ini tidak bisa lepas dari masa lalu. Hal itu akan menjadi presiden buruk ke depan jika terus menjadi wakil presiden di negeri ini.

“Apapun yang terjadi hari ini tentang Gibran Rakabuming Raka, bagi saya tidak terlepas dari masa lalu yang melanggar konstitusi dengan luar biasa brutal. Sehingga kalau ditanya apa pendapat kami, yang waktu itu ada di gerakan mahasiswa, yang hari ini ada di partai politik, saya rasa tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka ini masih tercemar dengan pelanggaran konstitusi masa lalu,” jelasnya lagi. 

“Dan hari ini pelanggaran konstitusi itu menyeret setiap jejak langkahnya, mau dia jadi wapres, mau dia melakukan apapun, dia akan terus-menerus dihantui dengan pelanggaran konstitusi yang ada, dan hari ini tidak berlebihan lah kalau kemudian isu pemakzulan, dan lain sebagainya itu disampaikan ke publik,” pungkas Melki.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya