Berita

mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang (tangkapan layar/RMOL)

Politik

Mantan Ketua BEM UI: Gibran akan Terus Dihantui Pelanggaran Konstitusi

SENIN, 16 JUNI 2025 | 06:15 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus bergulir di publik usai Forum Purnawirawan TNI menyurati DPR/MPR.

Terkait itu, mantan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang menilai bahwa Gibran memiliki cacat konstitusi yang sudah seharusnya DPR menindaklanjuti wacana pemakzulan tersebut. 

“Tanggapan saya sebagai orang yang ada di gerakan mahasiswa tahun 2023, rata-rata kami semua yang ada di tempat dan momen itu merasa bahwa sampai hari ini, Gibran Rakabuming Raka itu tidak bersih secara konstitusional. Tidak bisa terlepas dari putusan MK di tahun 2023 kemarin, yang direkayasa, yang dicawe-cawe oleh kekuatan istana dan yang gelas itu dipenuhi dengan pelanggaran etik,” kata Melki dikutip dalam kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, Senin, 16 Juni 2025.


Ia pun mengistilahkan Gibran sebagai anak haram konstitusi sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Bagi saya, Gibran Rakabuming Raka tidak pernah terlepas dari statement anak haram konstitusi, karena berbagai proses menuju pencapresan, yang menjadi cawapres saat itu dipenuhi dengan cacat konstitusi dan cacat etik, yang bilang bukan Melki Sedek Huang, yang bilang MKMK. Jadi orang yang sejak awal sudah melanggar konstitusi untuk mendapatkan kekuasaan, sudah pasti akan memanfaatkan kekuasaannya dengan melanggar konstitusi habis-habisan. Itu sudah pasti,” jelasnya.

Melki yang kini menjadi politisi muda PDIP itu beranggapan bahwa Gibran hari ini tidak bisa lepas dari masa lalu. Hal itu akan menjadi presiden buruk ke depan jika terus menjadi wakil presiden di negeri ini.

“Apapun yang terjadi hari ini tentang Gibran Rakabuming Raka, bagi saya tidak terlepas dari masa lalu yang melanggar konstitusi dengan luar biasa brutal. Sehingga kalau ditanya apa pendapat kami, yang waktu itu ada di gerakan mahasiswa, yang hari ini ada di partai politik, saya rasa tidak berlebihan untuk mengatakan bahwa Gibran Rakabuming Raka ini masih tercemar dengan pelanggaran konstitusi masa lalu,” jelasnya lagi. 

“Dan hari ini pelanggaran konstitusi itu menyeret setiap jejak langkahnya, mau dia jadi wapres, mau dia melakukan apapun, dia akan terus-menerus dihantui dengan pelanggaran konstitusi yang ada, dan hari ini tidak berlebihan lah kalau kemudian isu pemakzulan, dan lain sebagainya itu disampaikan ke publik,” pungkas Melki.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya