Berita

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya/Ist

Politik

DPR Dorong UMKM Bersertifikasi Halal agar Naik Kelas

SENIN, 16 JUNI 2025 | 03:29 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya menegaskan pentingnya diseminasi informasi mengenai produk halal kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki sertifikasi halal, bahkan belum mengetahui keberadaan aplikasi SiHalal yang dikembangkan pemerintah untuk memudahkan proses pengajuan sertifikasi.

“Mereka bukan tidak mau mengurus sertifikasi halal, tapi memang belum terpapar informasi yang cukup. Di sinilah pentingnya sosialisasi seperti ini,” ujar Atalia dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu, 15 Juni 2025.


Istri Ridwan Kamil ini menjelaskan, pemerintah pusat telah menyediakan program sertifikasi halal gratis untuk satu juta UMKM di seluruh Indonesia. 

Dari jumlah tersebut, lanjut dia, Jawa Barat mendapatkan alokasi sekitar 220 ribu kuota. Namun, hingga saat ini baru sekitar 7 ribu UMKM yang memanfaatkannya.

“Artinya, tantangan kita bukan hanya pada teknis pelaksanaan, tapi lebih kepada penyebaran informasi yang belum merata di kalangan pelaku usaha,” tegas dia.

Pada kesempatan itu, Atalia berharap para pelaku UMKM mendapat pemahaman menyeluruh mengenai pentingnya sertifikasi halal. Ia juga menekankan, kegiatan ini didukung oleh berbagai pihak, mulai dari pendamping halal, penyuluh, hingga organisasi seperti FKPP dan FKDT.

“Target kita, pada tahun 2026 Indonesia menjadi negara dengan jumlah produk halal terbanyak dan terbaik di dunia. Maka dari itu, kita tidak bisa hanya berdiam diri. Informasi ini harus terus disebarluaskan, agar UMKM bisa naik kelas dan bersaing secara global,” ungkap Atalia.

Tak hanya itu, politikus Golkar ini mengungkapkan, masih banyak UMKM yang belum peduli terhadap pentingnya sertifikasi halal. Bahkan, sebagian besar peserta yang hadir dalam kegiatan ini baru pertama kali mendapatkan informasi terkait produk halal.

“Banyak di antara mereka yang belum paham tentang pengemasan produk, apalagi soal izin edar seperti PIRT atau sertifikasi halal. Karena itu, kami menggandeng BPJPH agar proses ini menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi mereka,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, masih banyak masyarakat yang mengira kehalalan hanya berlaku untuk makanan. Padahal, produk seperti kosmetik, obat-obatan, bahkan pakaian dan aksesoris juga harus diperhatikan aspek kehalalannya.

“Ke depan, saya berharap para peserta hari ini bisa menjadi agen informasi di lingkungan masing-masing. Dengan begitu, semakin banyak pelaku UMKM yang terinformasi dan terdorong untuk segera mengurus sertifikasi halal,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya