Berita

Ilustrasi/Ist

Bisnis

PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Berkeadilan Lewat CSR

SENIN, 16 JUNI 2025 | 01:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat komitmen PIK 2 mengenai tanggung jawab sosial lingkungan terhadap pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat.

“Sesi utama dari kegiatan ini berupa diskusi terbuka yang bertujuan untuk menggali kebutuhan dan potensi yang ada di masing-masing desa,” kata Head of CSR PIK 2 Rio dalam keterangannya, Minggu, 15 Juni 2025.


Ia menambahkan diskusi yang digelar oleh pihaknya ini juga diarahkan untuk merumuskan usulan program CSR yang akan dikembangkan dan disesuaikan dengan empat pilar utama yakni Pendidikan, Kesehatan, Lingkungan, Ekonomi.

“Melalui diskusi yang partisipatif ini, diharapkan program-program CSR yang akan dijalankan dapat tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan dampak positif nyata bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Rio pun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan PIK 2 dalam mendukung pembangunan sosial dan lingkungan yang seimbang dan berkeadilan.

“Sejalan dengan nilai-nilai perusahaan PT PIK 2 dan prinsip- tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar,” pungkasnya. 

Usai berdiskusi bersama unsur pemerintahan desa dan masyarakat, termasuk Tokoh Agama, Karang Taruna, nelayan, petani, dan elemen masyarakat lainnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi pelaksanaan program CSR perusahaan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya