Berita

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025/RMOL

Hukum

Tim Hukum Tuding Gelar Perkara Khusus Upaya Kriminalisasi Jokowi

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 19:56 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gelar perkara khusus yang diminta Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dituding sebagai upaya kriminalisasi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menilai, kasus dugaan ijazah palsu kliennya telah selesai seiring hasil uji labfor dari Mabes Polri beberapa waktu lalu.   

"Kalau mereka mengatakan gelar khusus seharusnya dimintakan sebelumnya," ujar Yakup di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu, 15 Juni 2025.


Menurutnya, hasil uji Mabes Polri seharusnya sudah cukup membuat terang perkara ijazah kliennya.

Jika sebuah perkara dinyatakan tidak mengandung unsur tindak pidana, kata dia, penyidikan tidak dapat dilanjutkan.

"Masalahnya sekarang mereka mengatakan tidak boleh dihentikan di penyelidikan, harusnya dilanjutkan ke tingkat penyidikan. Inilah yang menurut kami upaya-upaya kriminalisasi terhadap Pak Jokowi," tegasnya.

Pernyataan tim hukum Jokowi ini merespons tuntutan TPUA ke Bareskrim Polri pada Senin, 26 Mei 2025 lalu. Saat itu, TPUA yang diwakili Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadhillah merasa keberatan atas hasil gelar perkara dan keputusan penghentian penyelidikan kasus ijazah Jokowi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya