Berita

Presiden Prabowo Subianto/Ist

Publika

Saatnya Presiden Turun Tangan Cegah Gesekan Sosial Sengketa 4 Pulau

OLEH: LUHUT PARLINGGOMAN SIAHAAN*
MINGGU, 15 JUNI 2025 | 19:04 WIB

POLEMIK yang muncul akibat pengalihan administrasi empat pulau dari Pemerintah Aceh kepada Sumatera Utara bukanlah sekadar soal tata batas administratif.

Di balik gugatan hukum yang disiapkan Pemerintah Aceh, tersembunyi potensi krisis sosial dan ketegangan antar daerah yang harus segera dicegah.

Sebagai praktisi hukum yang selama ini konsisten mendorong penegakan konstitusi dan keadilan wilayah, saya memandang Presiden Republik Indonesia perlu segera turun tangan sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk memediasi dan mencari solusi elegan berbasis konstitusi serta nilai-nilai kebangsaan.


Kepemimpinan nasional tidak boleh membiarkan konflik yurisdiksi antardaerah berkembang menjadi konflik sosial horizontal. Klaim wilayah, terutama bersentuhan dengan identitas masyarakat pesisir, memiliki dimensi sosiologis yang dalam.

Jika dibiarkan tanpa kanal mediasi negara, sangat mungkin memicu resistensi, trauma kolektif, bahkan gangguan stabilitas keamanan.

Sengketa administratif seperti ini membutuhkan:

1. Audit yuridis dan historis yang transparan atas dasar pengalihan wilayah tersebut.
2. Dialog antarprovinsi yang dimediasi pemerintah pusat, melibatkan para ahli tata batas, antropolog hukum, dan tokoh masyarakat dari kedua belah pihak.
3. Penegasan kembali peran negara dalam menjaga integrasi sosial dan menjamin keadilan spasial, sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 18 dan 25A.

Jangan sampai negara dianggap abai terhadap keadilan kultural dan hak otonomi daerah yang dijamin undang-undang.

Negara harus hadir, bukan sekadar sebagai wasit, tapi juga sebagai penjamin keutuhan dan keadilan wilayah.

Saya percaya Presiden Prabowo Subianto memiliki kapasitas dan kehendak menyelesaikan hal ini dengan bijaksana. Momentum ini bisa menjadi cermin bahwa Indonesia adalah negara hukum sekaligus negara yang menjunjung nilai musyawarah dan persatuan.

Hukum tanpa kearifan akan melahirkan konflik. Presiden sebagai simbol pemersatu bangsa harus hadir sebelum konflik itu benar-benar terjadi.

*Praktisi Hukum Nasional, Mantan Tim Hukum Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Prabowo Apresiasi Rahmat Erwin Usai Raih Emas dan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 27 September 2026 | 12:11

Partai Koalisi Bela Prabowo Mati-matian tapi Diam Saat Gibran Dikritik

Minggu, 27 September 2026 | 12:05

Daftar 10 Wilayah Terpanas 27 September 2026, Suhu Capai 37,4 Derajat

Minggu, 27 September 2026 | 11:57

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Spesifikasi Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di Indonesia, Baterai 6.000 mAh

Minggu, 27 September 2026 | 11:37

Indonesia Calonkan Diri untuk Kursi Tidak Tetap DK PBB Periode 2029-2030

Minggu, 27 September 2026 | 11:04

Tak Ada Satupun Partai Koalisi Pasang Badan saat Gibran Hadapi Gugatan Ijazah

Minggu, 27 September 2026 | 10:31

KPK Amankan Perhiasan Diduga Emas Saat Geledah Kanwil BPN Jatim

Minggu, 27 September 2026 | 10:17

Perang Abad 21 Sudah Dimulai, tapi Mukan di Medan Tempur

Minggu, 27 September 2026 | 10:05

Sugiono: RI Percaya PBB, Tapi Multilateralisme Harus Lebih Representatif dan Gesit

Minggu, 27 September 2026 | 09:27

Selengkapnya