Berita

Menteri Kebudayaan Fadli Zon/Rep

Politik

Ketua Presidium Gemaku:

Pernyataan Fadli Zon Menggores Luka Korban Mei 1998

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon bahwa kekerasan seksual yang terjadi pada Mei 1998 hanyalah rumor belaka banjir protes.

Salah satunya disampaikan Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku) Js Kristan melalui keterangan resminya yang dikutip Minggu 15 Juni 2025.

Kristan mengatakan, bukti-bukti mengenai kekerasan seksual 1998 sudah jelas terang benderang nyata adanya, sesuai hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998.


“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” kata Kristan.

Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon tersebut begitu memilukan. Di mana belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, namun Fadli Zon justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.

Kristan menekankan, meluruskan sejarah sebuah negara bukanlah dengan menganggap semuanya baik. 

“Semua kenyataan baik manis dan pahit justru dibuka selebar-lebarnya agar kita belajar untuk menjadi bangsa yang lebih baik dari sejarah tersebut, bukan menutupi bahkan mengaburkan kenyataan yang ada,” kata Kristan.

Bagi Kristan, ironis sekali jika pernyataan seorang Menteri Kebudayaan justru sama sekali tidak berbudaya. 

“Apakah Fadli tidak punya hati dengan tega menyampaikan imajinasi sesat yang sangat tak layak dan justru kembali menggores hati luka lama para korban dan keluarga," kata Kristan.

Fadli Zon, lanjut Kristan, seharusnya hadir untuk membuka sejarah secara nyata sesuai dengan fakta yang ada, apa yang baik katakan baik, apa yang buruk katakan buruk, dari situlah bangsa ini justru bisa belajar.

Jika Fadli Zon masih punya hati, tambah Kristan, seharusnya dia segera mencabut pernyataan tersebut dan segera meminta maaf atas hal itu. 

“Jika Fadli tidak punya hati, kami berharap orang-orang di sekitarnya punya hati untuk memberi sedikit pemahaman kepada Fadli akan sesat pikir mengenai apa yang dia sampaikan,” kata Kristan.

Kata Kristan, jika Fadli Zon masih mempunyai pikiran, seharusnya dia malu dan segera mundur dari jabatannya karena sudah membuat gaduh dengan pernyataan yang sesat.

Gemaku juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengkaji ulang narasi perubahan arah sejarah bangsa ini agar lebih transparan sesuai dengan kenyataan yang pernah terjadi di negara ini, bukan ilusi dan karangan halusinasi belaka.

Sebelumnya, Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan bahwa tidak ada pemerkosaan massal dalam peristiwa Mei 1998. 

Menurut Fadli Zon, apa yang terjadi pada peristiwa Mei 1998 masih bisa diperdebatkan, termasuk informasi mengenai ada pemerkosaan massal. Karena selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.

“Kalau itu menjadi domain kepada isi dari sejarawan. Apa yang terjadi? Kita gak pernah tahu, ada gak fakta keras kalau itu kita bisa berdebat. Nah, ada perkosaan massal. Betul gak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu gak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada gak di dalam buku sejarah itu? Gak pernah ada,” kata Fadli Zon.

Terkait tim pencari fakta pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli Zon mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta tersebut. 

“Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan,” kata Fadli Zon.

“Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” pungkas Fadli Zon.




Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Tujuh Kader Baru Resmi Masuk PSI, Mayoritas Eks Nasdem

Sabtu, 31 Januari 2026 | 18:11

Penanganan Hukum Tragedi Pesta Pernikahan di Garut Harus Segera Dituntaskan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:34

Kata Gus Yahya, Dukungan Board of Peace Sesuai Nilai dan Prinsip NU

Sabtu, 31 Januari 2026 | 17:02

Pertamina Bawa Pulang 1 Juta Barel Minyak Mentah dari Aljazair

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:29

Penegakan Hukum Tak Boleh Mengarah Kriminalisasi

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:11

Kementerian Imipas Diminta Investigasi Rutan Labuan Deli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 16:07

Ekonomi Indonesia 2026: Janji vs Fakta Daya Beli

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:21

Gus Yahya: 100 Tahun NU Tak Pernah Berubah Semangat dan Idealismenya!

Sabtu, 31 Januari 2026 | 15:07

Australia Pantau Serius Perkembangan Penyebaran Virus Nipah

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:57

Mundur Massal Pimpinan OJK dan BEI, Ekonom Curiga Tekanan Berat di Pasar Modal

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:52

Selengkapnya