Berita

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara/Rep

Politik

Pengacara Jokowi Keceplosan Sebut Nama Pratikno Turun Tangan Kasus Ijazah

SABTU, 14 JUNI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno, tidak sengaja disebut oleh pengacara Presiden ke-7, Joko Widodo, ikut tangani kasus dugaan ijazah Jokowi.

Hal tersebut terungkap dalam podcast Madilog, yang disiarkan dalam podcast Forum Keadilan TV, yang diakses RMOL, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara yang hadir sebagai narasumber dalam podcast itu menyatakan, Pratikno ikut turun tangan di saat keaslian ijazah S1 Jokowi dipersoalkan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), pada tahun 2022.


Katanya, kala itu Rivai diajak Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi untuk ikut menangani masalah yang telah menjadi sorotan publik, dan untuk memberikan pertimbangan hukum untuk langkah yang harus diambil.

"Kami diskusi, ini saya buka sedikit. Hampir tadinya mau kita tunjukkan. Jadi Pak Pratikno waktu itu diskusi dengan Pak Otto, bagaimana kalau kita tunjukkan saja," ujar Rivai.

Dia mengklaim, ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), telah diperiksa dan dipastikan keasliannya.

"Saya melihat langsung, meraba langsung, bahkan saya minta izin untuk menerawang. Asli. Saya periksa. Waktu itu lebih kurang 2 tahun yang lalu," sambungnya memaparkan.

Namun, berdasarkan diskusi dengan Pratikno dan kajian tim hukum Jokowi kala itu, Rivai menyatakan ijazah Jokowi sengaja tidak ditunjukkan ke publik, berdasarkan sejumlah alasan hukum.
 
"Hasil kajian kami ditunjukkan pun tidak akan selesai. Jadi ada beberapa kajian hukumnya. Pertama, secara hukum tidak ada kewajiban kita untuk menunjukkan," urainya.

"Karena ini sesuatu yang dikecualikan  di UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 dan 19, plus ada UU Perlindungan Data Pribadi, itu masuk," sambungnya.

Kemudian alasan kedua, Rivai menilai akan ada dampak usai ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.

"Karena apakah menyelesaikan masalah atau menambah persoalan? Lalu kita hitung, wah ini ditunjukan hanya akan menjadi besar (masalahnya)," ungkapnya.

"(Alasan) ketiga, waktu itu kami melihat kalau ditunjukkan kasihan untuk pejabat-pejabat yang lain. Kalau diumumin akhirnya curiga ke yang lain, dan akhirnya jadi budaya untuk menunjukkan dokumen asli ke publik," demikian Rivai menambahkan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya