Berita

Pengacara Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara/Rep

Politik

Pengacara Jokowi Keceplosan Sebut Nama Pratikno Turun Tangan Kasus Ijazah

SABTU, 14 JUNI 2025 | 16:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Nama mantan Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg), Pratikno, tidak sengaja disebut oleh pengacara Presiden ke-7, Joko Widodo, ikut tangani kasus dugaan ijazah Jokowi.

Hal tersebut terungkap dalam podcast Madilog, yang disiarkan dalam podcast Forum Keadilan TV, yang diakses RMOL, pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara yang hadir sebagai narasumber dalam podcast itu menyatakan, Pratikno ikut turun tangan di saat keaslian ijazah S1 Jokowi dipersoalkan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), pada tahun 2022.


Katanya, kala itu Rivai diajak Otto Hasibuan selaku pengacara Jokowi untuk ikut menangani masalah yang telah menjadi sorotan publik, dan untuk memberikan pertimbangan hukum untuk langkah yang harus diambil.

"Kami diskusi, ini saya buka sedikit. Hampir tadinya mau kita tunjukkan. Jadi Pak Pratikno waktu itu diskusi dengan Pak Otto, bagaimana kalau kita tunjukkan saja," ujar Rivai.

Dia mengklaim, ijazah S1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), telah diperiksa dan dipastikan keasliannya.

"Saya melihat langsung, meraba langsung, bahkan saya minta izin untuk menerawang. Asli. Saya periksa. Waktu itu lebih kurang 2 tahun yang lalu," sambungnya memaparkan.

Namun, berdasarkan diskusi dengan Pratikno dan kajian tim hukum Jokowi kala itu, Rivai menyatakan ijazah Jokowi sengaja tidak ditunjukkan ke publik, berdasarkan sejumlah alasan hukum.
 
"Hasil kajian kami ditunjukkan pun tidak akan selesai. Jadi ada beberapa kajian hukumnya. Pertama, secara hukum tidak ada kewajiban kita untuk menunjukkan," urainya.

"Karena ini sesuatu yang dikecualikan  di UU Keterbukaan Informasi Publik Pasal 17 dan 19, plus ada UU Perlindungan Data Pribadi, itu masuk," sambungnya.

Kemudian alasan kedua, Rivai menilai akan ada dampak usai ijazah Jokowi ditunjukkan ke publik.

"Karena apakah menyelesaikan masalah atau menambah persoalan? Lalu kita hitung, wah ini ditunjukan hanya akan menjadi besar (masalahnya)," ungkapnya.

"(Alasan) ketiga, waktu itu kami melihat kalau ditunjukkan kasihan untuk pejabat-pejabat yang lain. Kalau diumumin akhirnya curiga ke yang lain, dan akhirnya jadi budaya untuk menunjukkan dokumen asli ke publik," demikian Rivai menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya