Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/RMOL

Bisnis

Airlangga Optimis IEU CEPA Bisa Dongkrak Ekspor RI 50 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ekspor indonesia ditargetkan tumbuh hingga 50 persen dalam tiga tahun setelah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) resmi diterapkan. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimis angka tersebut akan tercapai seiring meluasnya akses pasar ekspor Indonesia.

“Kalau saya bilang, kalau kita minta naik itu tidak tinggi-tinggi, 50 persen dalam 3 tahun,” ujarnya dalam konferensi pers di Kemenko Perekonomian, Jumat 13 Juni 2025.


Menurutnya, pertumbuhan ekspor sebesar 50 persen ini akan mendorong posisi Indonesia sejajar dengan Malaysia.

“Masak kita nggak bisa balap Malaysia? Makanya bapak-ibu di ruangan ini harus siap-siap untuk mengisi, begitu ini (IEU-CEPA) langsung efektif,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono, menyebut IEU-CEPA akan meningkatkan ekspor RI 5,4 persen per tahun.

“Dengan perluasan akses pasar yang meningkat, kinerja ekspor nasional diproyeksikan tumbuh secara 5,4 persen per tahun,” kata Djatmiko.

Ia menambahkan, sejumlah komoditas ekspor Indonesia yang berpeluang besar meningkat di pasar Uni Eropa di antaranya minyak kelapa sawit dan turunannya, bijih tembaga, asam lemak, karet, alas kaki, plastik, produk perikanan, kopi, kopra, hingga furnitur. Tak hanya barang, sektor jasa juga berpeluang menjngkat.

“Kemudian juga pasar jasa, ini membuka peluang tenaga profesional Indonesia untuk bisa lebih memiliki peluang untuk bisa masuk ke pasar tenaga kerja di Uni Eropa,” ujarnya.

Djatmiko juga menyebut IEU-CEPA berpotensi menarik investasi langsung asing dari Uni Eropa ke sektor strategis seperti kendaraan listrik, energi terbarukan, semikonduktor, farmasi, ICT, hingga pengolahan mineral pra-smelter. 

Selain itu, perjanjian ini diperkirakan dapat meningkatkan penerimaan negara melalui PPN dan PPh serta mendorong diversifikasi impor bahan baku dan barang modal untuk kebutuhan industri nasional.

Adapun perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku pada kuartal IV tahun 2026, atau paling lambat kuartal I tahun 2027.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya