Berita

Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin/Rep

Politik

Pengacara Roy Suryo Yakin Kasus Ijazah Jadi Mimpi Buruk Jokowi

SABTU, 14 JUNI 2025 | 11:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, diyakini akan dimenangkan Roy Suryo dan kawan-kawan.

Hal itu disampaikan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin dalam podcast Madilog, yang disiarkan kanal Youtube Forum Keadilan TV.

Ahmad menjelaskan, dirinya melihat perbedaan kondisi, antara kasus yang dialami pakar telematika Roy Suryo bersama ahli digital forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, dengan Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur).


Katanya, meskipun pokok permasalahan yang diangkat sama-sama terkait kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, namun kondisi Jokowi di saat kasus ini terangkat kembali di tahun 2025 mengundang sorotan publik yang lebih tajam.

"Kenyataan hari ini yang ingin saya tegaskan kembali sebagai sebuah fakta yang kami syukuri, yakni hari ini publik, masyarakat membersamai perjuangan Roy Suryo dan kawan-kawan," ujarb Ahmad dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Menurutnya, perhatian publik hari ini semakin menyeruak lantaran pihak yang menyoal ijazah Jokowi merupakan lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM), tidak seperti Bambang Tri dan Gus Nur yang notabene orang luar kampus.

"Hari ini saya percaya menghadapi realitas baik, bahkan baik sekali. Kenapa demikian? Karena hari ini persoalan ijazah itu sendiri tidak hanya dipersolakan Bambang Tri dan Gus Nur dengan mubahalahnya," tutur Ahmad.

"Hari ini justru yang mengkritisi soal ijazah ini alumni UGM itu sendiri. Bahkan mereka ini dengan jenjang pendidikan S2 setidaknya, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifauzia," sambungnya.

Yang lebih membuat yakin Ahmad memenangkan perkara sebagai pengacara Roy Suryo dan kawan-kawan yang juga pernah membela Bambang Tri dan Gus Nur pada 2022 lalu, terdapat fakta hukum yang tidak bisa terbantahkan di muka umum, bahwa Jokowi dan pembela hukumnya tidak pernah mneunjukkan kepada publik fisik ijazah S1 Fakultas Kehuatanan UGM Jokowi yang diklaimnya asli.

"Artinya boleh saja otoritas kekuasaan memenangkan perkara ini dengan memaksakan klien kami sebelumnya, Bambang Tri dan Gus Nur dianggap mengedarkan kabar bohong tentang ijazah palsu, walaupun sepanjang 6 bulan persidangan itu tidak pernah hadir barang yang asli, padahal itu sudah diperintahkan oleh hakim agar dihadirkan jaksa selaku pihak yang menuntut di tahun 2022, tapi tidak pernah muncul," katannya.

Oleh karena itu, Ahmad meyakini Roy Suryo dan kawan-kawan yang menyoal kembali keaslian ijazah Jokowi punya poptensi menang yang lebih tinggi. Namun sebaliknya, persoalna ini justru dia anggap akan menjadi malapetaka bagi Jokowi.

"Artinya saya tidak melihat ini mimpi buruk, tapi justru ini kenyataan yang baik. Dan bahkan mungkin boleh jadi ini menjadi mimpi buruk saudara Joko Widodo," tuturnya.

"Dan sebentar lagi bisa menjadi kelihatan buruk bagi saudara Joko Widodo jika dia tidak bisa membuktikan ijazahnya asli," demikian Ahmad menambahkan.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya