Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI Ungkap Aktivitas Transaksi di Pasar Saham Diproyeksikan Naik hingga 11,5 Persen

SABTU, 14 JUNI 2025 | 10:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan implementasi penyedia likuiditas alias liquidity provider saham bisa terlaksana pada kuartal III-2025. 

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan dengan peluncuran kegiatan liquidity provider, BEI berharap investor di pasar saham Indonesia akan lebih mendapatkan pasar yang lebih sehat, bid offer yang lebih baik, serta harga yang lebih stabil.

Sejalan dengan rencana tersebut, BEI telah menetapkan kriteria saham dan anggota bursa (AB) sebagai penyelenggara liquidity provider.


"Kita harapkan di kuartal ketiga tahun ini liquidity provider saham sudah dapat diluncurkan," ujar Jeffrey di Jakarta, dikutip Sabtu 14 Juni 2024. 

Liquidity provider saham adalah anggota bursa yang telah mendapat persetujuan dari BEI dan memiliki kewajiban untuk melakukan kuotasi jual dan beli secara berpasangan dan berkelanjutan atas saham tertentu. 

Jeffrey Hendrik menuturkan tujuan utama implementasi liquidity provider tidak hanya meningkatkan likuiditas suatu saham, tetapi juga membentuk harga dengan bid dan offer yang lebih baik, menjaga stabilitas, dan pada nantinya meningkatkan pendalaman pasar.

Hal ini juga ditekankan oleh Kepala Divisi Pengembangan Bisnis 1 BEI Firza Rizqi Putra yang mengatakan, kehadiran liquidity provider diproyeksikan akan berdampak positif terhadap aktivitas pasar. 

Ia memperkirakan transaksi dapat meningkat hingga 11,5 persen dan spread harian menyempit lebih dari tiga tick.

"Tujuan utama dari liquidity provider, adalah memang untuk meningkatkan ataupun menciptakan likuiditas perdagangan di pasar sekunder sesuai dengan fair value ataupun fundamental perusahaan tercatat tersebut," ujar Firza.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya