Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI akan Beri Pendampingan untuk 13 Anggota Bursa Calon Liquidity Provider

SABTU, 14 JUNI 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Minat anggota bursa menjadi liquidity provider terus meningkat. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan saat ini sebanyak 13 anggota bursa (AB) sedang dalam proses untuk menjadi liquidity provider (penyedia likuiditas) di pasar saham Indonesia.

Dari 13 AB itu, lima AB berasal dari luar negeri (asing) dan delapan AB dari dalam negeri.

BEI pada bulan lalu memberlakukan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa sebagai dasar hukum implementasi liquidity provider saham.


Peraturan Nomor II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan liquidity provider saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider saham. Kriteria saham yang dapat dikuotasikan mempertimbangkan parameter seperti volume transaksi harian, frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float dan fundamental saham.

Sementara, Peraturan III-Q mengatur tentang persyaratan dan prosedur permohonan pengajuan anggota bursa yang berminat menjadi liquidity provider saham. Persyaratan yang dimaksud meliputi, status anggota bursa yang tidak sedang dalam keadaan suspensi, minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp100 miliar, memiliki standard operating procedure (SOP) kebijakan internal, serta sistem untuk penyampaian kuotasi liqudity provider saham.

Peraturan ini merupakan komitmen BEI untuk terus berinovasi dalam meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia serta menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.

"Saat ini di pipeline kami ada 13 anggota bursa (AB), lima di antaranya adalah AB asing yang harusnya mereka juga sudah punya know-how untuk itu, serta delapan AB lokal juga dalam proses," ujar Jeffrey kepada media di Jakarta baru-baru ini, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.

Para AB calon liquidity provider tersebut saat ini sedang dalam proses pendampingan dan pengujian bersama dengan BEI.

BEI juga telah menetapkan 11 saham yang dapat dipilih oleh liquidity provider, sehingga AB calon liquidity provider sudah bisa mulai melakukan pendekatan terhadap perusahaan tercatat dan melakukan arrangement untuk kegiatan komersialnya.

"Apabila ditambahkan dengan saham-saham dalam daftar insentif, maka lebih dari 600 saham yang bisa di liquidity provider-kan oleh teman-teman anggota bursa liquidity provider saham nantinya," ujar Jeffrey.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya