Berita

Bursa Efek Indonesia/RMOL

Bisnis

BEI akan Beri Pendampingan untuk 13 Anggota Bursa Calon Liquidity Provider

SABTU, 14 JUNI 2025 | 07:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Minat anggota bursa menjadi liquidity provider terus meningkat. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengungkapkan saat ini sebanyak 13 anggota bursa (AB) sedang dalam proses untuk menjadi liquidity provider (penyedia likuiditas) di pasar saham Indonesia.

Dari 13 AB itu, lima AB berasal dari luar negeri (asing) dan delapan AB dari dalam negeri.

BEI pada bulan lalu memberlakukan Peraturan Bursa Nomor II-Q tentang Kegiatan Liquidity Provider Saham di Bursa dan Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham di Bursa sebagai dasar hukum implementasi liquidity provider saham.


Peraturan Nomor II-Q mengatur secara menyeluruh kegiatan liquidity provider saham, termasuk di dalamnya payung hukum atas kriteria saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider saham. Kriteria saham yang dapat dikuotasikan mempertimbangkan parameter seperti volume transaksi harian, frekuensi transaksi harian, kapitalisasi pasar, spread harga, rasio free float dan fundamental saham.

Sementara, Peraturan III-Q mengatur tentang persyaratan dan prosedur permohonan pengajuan anggota bursa yang berminat menjadi liquidity provider saham. Persyaratan yang dimaksud meliputi, status anggota bursa yang tidak sedang dalam keadaan suspensi, minimum modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) senilai Rp100 miliar, memiliki standard operating procedure (SOP) kebijakan internal, serta sistem untuk penyampaian kuotasi liqudity provider saham.

Peraturan ini merupakan komitmen BEI untuk terus berinovasi dalam meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia serta menciptakan pasar modal yang lebih teratur, wajar, dan efisien, sekaligus menarik bagi seluruh pelaku pasar, baik domestik maupun internasional.

"Saat ini di pipeline kami ada 13 anggota bursa (AB), lima di antaranya adalah AB asing yang harusnya mereka juga sudah punya know-how untuk itu, serta delapan AB lokal juga dalam proses," ujar Jeffrey kepada media di Jakarta baru-baru ini, dikutip Sabtu 14 Juni 2025.

Para AB calon liquidity provider tersebut saat ini sedang dalam proses pendampingan dan pengujian bersama dengan BEI.

BEI juga telah menetapkan 11 saham yang dapat dipilih oleh liquidity provider, sehingga AB calon liquidity provider sudah bisa mulai melakukan pendekatan terhadap perusahaan tercatat dan melakukan arrangement untuk kegiatan komersialnya.

"Apabila ditambahkan dengan saham-saham dalam daftar insentif, maka lebih dari 600 saham yang bisa di liquidity provider-kan oleh teman-teman anggota bursa liquidity provider saham nantinya," ujar Jeffrey.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya