Berita

Keluarga korban penembakan di Way Kanan didampingi kuasa hukum/Ist

Hukum

Keluarga Korban Minta Oknum TNI Penembak Polisi Way Kanan Dihukum Mati

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin diharapkan bisa dihukum maksimal.

Harapan tersebut disampaikan istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Nia usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025.

"Kami minta hukuman mati, tidak ada yang lain," kata Nia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.


Dalam sidang tersebut, Kopka Bazarsyah dan Peltu Lubis didakwa melakukan penembakan tiga anggota polisi Way Kanan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tersebut membuat Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; Aipda Anumerta Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengapresiasi dakwaan dari oditur militer yang menjerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Penerapan Pasal 340 sudah sangat tepat. Ini bukan spontan, tapi jelas direncanakan. Terdakwa membawa senjata api laras panjang sebelum kejadian," jelas Putri.

Di sisi lain, Putri membantah keras kliennya menerima aliran uang dari praktik sabung ayam sebagaimana dalam dokumen dakwaan. 

"Kapolsek tidak terlibat. Masa iya cuma diberi Rp100 ribu untuk izin sabung ayam? Fokus utama kita perbuatan terdakwa merenggut nyawa tiga polisi," tegasnya.

Putri pun mengaku siap menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara, khususnya untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun transaksi uang.

"Kami akan hadirkan saksi lain untuk memperkuat Kapolsek tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin itu terjadi," pungkasnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya