Berita

Keluarga korban penembakan di Way Kanan didampingi kuasa hukum/Ist

Hukum

Keluarga Korban Minta Oknum TNI Penembak Polisi Way Kanan Dihukum Mati

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin diharapkan bisa dihukum maksimal.

Harapan tersebut disampaikan istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Nia usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025.

"Kami minta hukuman mati, tidak ada yang lain," kata Nia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.


Dalam sidang tersebut, Kopka Bazarsyah dan Peltu Lubis didakwa melakukan penembakan tiga anggota polisi Way Kanan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tersebut membuat Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; Aipda Anumerta Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengapresiasi dakwaan dari oditur militer yang menjerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Penerapan Pasal 340 sudah sangat tepat. Ini bukan spontan, tapi jelas direncanakan. Terdakwa membawa senjata api laras panjang sebelum kejadian," jelas Putri.

Di sisi lain, Putri membantah keras kliennya menerima aliran uang dari praktik sabung ayam sebagaimana dalam dokumen dakwaan. 

"Kapolsek tidak terlibat. Masa iya cuma diberi Rp100 ribu untuk izin sabung ayam? Fokus utama kita perbuatan terdakwa merenggut nyawa tiga polisi," tegasnya.

Putri pun mengaku siap menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara, khususnya untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun transaksi uang.

"Kami akan hadirkan saksi lain untuk memperkuat Kapolsek tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin itu terjadi," pungkasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya