Berita

Keluarga korban penembakan di Way Kanan didampingi kuasa hukum/Ist

Hukum

Keluarga Korban Minta Oknum TNI Penembak Polisi Way Kanan Dihukum Mati

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 22:55 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pelaku penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin diharapkan bisa dihukum maksimal.

Harapan tersebut disampaikan istri almarhum Kapolsek Negara Batin AKP Lusiyanto, Nia usai menghadiri sidang di Pengadilan Militer I-04 Palembang yang digelar pada Rabu, 11 Juni 2025.

"Kami minta hukuman mati, tidak ada yang lain," kata Nia dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 13 Juni 2025.


Dalam sidang tersebut, Kopka Bazarsyah dan Peltu Lubis didakwa melakukan penembakan tiga anggota polisi Way Kanan saat penggerebekan arena judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan.

Peristiwa tersebut membuat Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto; Aipda Anumerta Petrus Aprianto, dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta meninggal dunia.

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti mengapresiasi dakwaan dari oditur militer yang menjerat pasal berlapis, termasuk Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Penerapan Pasal 340 sudah sangat tepat. Ini bukan spontan, tapi jelas direncanakan. Terdakwa membawa senjata api laras panjang sebelum kejadian," jelas Putri.

Di sisi lain, Putri membantah keras kliennya menerima aliran uang dari praktik sabung ayam sebagaimana dalam dokumen dakwaan. 

"Kapolsek tidak terlibat. Masa iya cuma diberi Rp100 ribu untuk izin sabung ayam? Fokus utama kita perbuatan terdakwa merenggut nyawa tiga polisi," tegasnya.

Putri pun mengaku siap menghadirkan saksi tambahan untuk memperjelas duduk perkara, khususnya untuk membuktikan kliennya tidak terlibat dalam praktik sabung ayam maupun transaksi uang.

"Kami akan hadirkan saksi lain untuk memperkuat Kapolsek tidak berada di lokasi saat dugaan permintaan izin itu terjadi," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya