Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Belum Terima Update Penyelidikan Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini pimpinan KPK belum menerima update perkembangan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku akan segera mengkroscek perkembangan kasus yang berlangsung sejak tahun 2023 itu.

"Nanti saya pastikan akan cek kembali. Apalagi indikasinya sudah ada penyelidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Perkembangan kasus tersebut disampaikan Ketua KPK saat disinggung soal tambang nikel di Raja Ampat yang banyak dikaitkan dengan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

"Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau ada keputusan yang lain, ya saya pastinya harus mengecek dokumennya. Harus menanyakan kepada satgasnya," pungkas Setyo.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria sebelumnya menyebut dugaan ekspor ilegal bijih nikel diketahui dari situs website Bea Cukai China.

Dugaan ekspor ilegal tersebut lantaran sejak Januari 2020, ekspor nikel ore telah dilarang dilakukan.

Dari data kajian KPK, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.

Pada 2020, China mengimpor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor sebanyak 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Kemudian pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Sehingga, totalnya adalah 5.318.087.941 kilogram.

Dari data tersebut, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun.

Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

KPK juga menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar Rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022 (dugaan kerugian negara Rp575 miliar)" kata Dian, Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya