Berita

Ketua KPK, Setyo Budiyanto/RMOL

Hukum

Pimpinan KPK Belum Terima Update Penyelidikan Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 21:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hingga saat ini pimpinan KPK belum menerima update perkembangan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengaku akan segera mengkroscek perkembangan kasus yang berlangsung sejak tahun 2023 itu.

"Nanti saya pastikan akan cek kembali. Apalagi indikasinya sudah ada penyelidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


Perkembangan kasus tersebut disampaikan Ketua KPK saat disinggung soal tambang nikel di Raja Ampat yang banyak dikaitkan dengan penyelidikan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China.

"Apakah kemudian itu ada tindak lanjutnya atau ada keputusan yang lain, ya saya pastinya harus mengecek dokumennya. Harus menanyakan kepada satgasnya," pungkas Setyo.

Ketua Satgas Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria sebelumnya menyebut dugaan ekspor ilegal bijih nikel diketahui dari situs website Bea Cukai China.

Dugaan ekspor ilegal tersebut lantaran sejak Januari 2020, ekspor nikel ore telah dilarang dilakukan.

Dari data kajian KPK, terdapat selisih data ekspor nikel dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data Bea Cukai China terkait impor bijih nikel dari Indonesia.

Pada 2020, China mengimpor 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Lalu pada 2021, China mengimpor sebanyak 839.161.249 kilogram bijih nikel dari Indonesia.

Kemudian pada 2022, China mengimpor sebanyak 1.085.675.336 kilogram bijih nikel dari Indonesia. Sehingga, totalnya adalah 5.318.087.941 kilogram.

Dari data tersebut, KPK menemukan selisih nilai ekspor sebesar Rp8.640.774.767.712,11 (Rp8,6 triliun) pada 2020. Lalu pada 2021, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp2.720.539.323.778,94 (Rp2,7 triliun.

Selanjutnya pada 2022 sampai dengan Juni, terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp3.152.224.595.488,55 (Rp3,1 triliun). Sehingga, total selisih nilai ekspor mencapai Rp14.513.538.686.979,60 (Rp14,5 triliun).

KPK juga menemukan selisih biaya royalti ditambah bea keluar senilai ratusan miliar Rupiah yang seharusnya menjadi pendapatan negara.

"Dari Januari 2020 sampai dengan Juni 2022 (dugaan kerugian negara Rp575 miliar)" kata Dian, Jumat, 23 Juni 2023 lalu.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya