Berita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar/Repro

Hukum

Kejagung Masih Dalami Keterangan 3 Mantan Stafsus Nadiem

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus menggali keterangan para saksi, termasuk tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim.

Informasi yang digali terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1,1 juta unit laptop Chromebook.

Sejumlah mantan stafsus yang sudah diperiksa sebagai saksi antara lain Ibrahim Arif dan Fiona Handayani. Sementara pemeriksaan Juris Tan sedang dijadwalkan ulang.


“Ini kan banyak pihak harus diminta keterangan. Nah itulah pentingnya proses pemeriksaan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Jumat, 13 Juni 2025.

Nantinya, dari keterangan ketiga saksi dan lainnya serta bukti yang ada, akan dicocokkan satu sama lain.

"Nanti kita tunggu bagaimana keterangan JT (Juris Tan) sesuai jadwal pemeriksaan yang ditentukan dan diminta. Terkait IA (Ibrahim Arif) ini yang bersangkutan juga merupakan anggota tim review terhadap pengadaan chromebook ini,” jelas Harli.

Harli mengatakan, seluruh keterangan saksi telah tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) jadi dasar untuk dicocokkan oleh penyidik.

“Penyidik menilai bagaimana keterkaitannya sampai pada menentukan pihak mana yang bertanggung jawab terhadap itu,” jelas Harli.

Kasus ini bermula saat Kemendikbud Ristek melakukan proyek pengadaan peralatan TIK bagi SD, SMP, dan SMA. Peralatan TIK yang dimaksud adalah laptop Chromebook serta perangkat pendukung lainnya.

Seiring berjalannya waktu, laptop Chromebook diduga tidak efektif lantaran perangkat itu lebih optimal apabila menggunakan internet. Sedangkan, jaringan internet di Indonesia belum merata.

Kejaksaan Agung menduga ada indikasi pemufakatan jahat melalui pengarahan khusus agar tim teknis membuat kajian pengadaan alat TIK berupa laptop dengan dalih teknologi pendidikan.

Pengadaan diduga dibuat seolah-olah laptop itu dibutuhkan dengan basis sistem Chrome, yakni chromebook sebesar Rp3.582.607.852.000 dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan keseluruhan dana adalah Rp9.982.485.541.000.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya