Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian/RMOL

Politik

Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut

Pak Tito, Kenapa Sih Hal-Hal Kecil Gitu Mesti Bohong?

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 19:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang (Mangkir Besar), dan Mangkir Ketek (Mangkir Kecil) yang dialihkan dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara tak kunjung mereda.

Sengketa ini dipicu oleh keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang meneken Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau pada 25 April 2025.

Dalam Kepmendagri ini, empat pulau milik Aceh tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.


Sontak, keputusan Menteri Tito ini menuai reaksi keras dari Pemprov Aceh yang hingga kini masih meyakini empat pulau tersebut masuk bagian wilayahnya.

Pemprov Aceh telah membangun sejumlah tugu di pulau-pulau tersebut. Selain itu, sengketa empat pulau itu juga sudah selesai melalui kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh dan Sumut pada tahun 1992.

Dalam kesepakatan bersama itu, Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh.

Namun belakangan, Menteri Tito justru kembali menyampaikan pernyataan kontroversial. Ia menyebut, sengketa empat pulau antara Aceh dan Sumut sudah berlangsung sejak tahun 1982.

"Dari tahun 1928 persoalan ini sudah ada. Prosesnya sangat panjang, bahkan jauh sebelum saya menjabat. Sudah berkali-kali difasilitasi rapat oleh berbagai kementerian dan lembaga," ujar Tito di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni lalu.

Tak pelak, pernyataan ini menuai beragam kritik dari publik. Tito dinilai mengada-ada dan berkilah. Sebab Provinsi Sumut baru terbentuk di tahun 1948, dan Provinsi Aceh berdiri tahun 1949. Sengketa empat pulau ini pun menjadi gaduh setelah Tito meneken Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 yang diupdate Kepmendagri 300.2.2-2138 Tahun 2025.

"Coba cek deh, provinsi kita di tahun 1928 apa aja? Perasaan belum merdeka deh, merdeka saja 1945, apa iya waktu itu sudah ada Provinsi Sumut?" kritik akun sir.egiandra mengomentari pernyataan Tito yang kembali diunggah media massa di Instagram baru-baru ini.

Mengenal 4 Pulau yang Disengketakan Aceh dan Sumut

Pulau Panjang

Pulau ini memiliki luas sekitar 47,8 hektare dan terletak 2,4 kilometer dari daratan utama Kabupaten Tapanuli Tengah. Pulau ini tidak berpenghuni namun sejumlah infrastruktur seperti rumah singgah dan musala dibangun Pemkab Singkil, Aceh tahun 2012. Ada pula dermaga yang dibangun tahun 2015.

Pulau Lipan

Luas pulau ini sekitar 0,38 hektare dan terletak sejauh 1,5 kilometer dari Tapanuli Tengah. Berdasarkan surat konfirmasi Gubernur Aceh pada 2009 setelah hasil verifikasi pulau, diketahui bahwa Pulau Lipan semula bernama Pulau Malelo.

Pulau Mangkir Ketek (Mangkir Kecil)

Pulau ini semula bernama Pulau Rangit Kecil dengan luas 6,15 hektare. Jaraknya sekitar 1,2 kilometer dari daratan Tapanuli Tengah. Pulau ini terdapat tugu dan prasasti Pemerintah Aceh meski tidak berpenghuni.

Ada tugu "Selamat Datang di Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam" yang dibangun tahun 2008.

Mangkir Gadang (Mangkir Besar)

Pulau ini memiliki luas sekitar 8,16 hektare yang letaknya berada sekitar 1,9 kilometer dari daratan Tapanuli Tengah. Pulau ini juga tidak berpenghuni namun ada tugu batas wilayah yang dibangun Pemerintah Aceh.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Pelajar Islam Indonesia Kutuk Trump dan Netanyahu

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Prabowo Tunjukkan Soliditas Elite Lewat Pertemuan dengan Mantan Presiden

Rabu, 04 Maret 2026 | 10:08

Bupati Pekalongan Dikabarkan Telah Jadi Tersangka Dugaan Benturan Kepentingan PBJ

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:45

Masihkah Indonesia Konsisten dengan Politik Luar Negeri Bebas Aktif?

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:43

KPK Buka Peluang Periksa BPN Depok soal Suap Lahan PT KD

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:38

Irak Ikut Pangkas Produksi, Harga Minyak Makin Naik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:21

Pertemuan Elite jadi Cara Prabowo Redam Polarisasi Politik

Rabu, 04 Maret 2026 | 09:15

Bursa Asia Anjlok, Kospi Jatuh Paling Dalam

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:51

Harga Emas Dunia Terkoreksi Gara-gara Dolar AS

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:41

Menaker Tetapkan Tenggat BHR Ojol 2026: Paling Lambat H-7 Lebaran

Rabu, 04 Maret 2026 | 08:26

Selengkapnya