Berita

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa

Politik

Kritik Kebijakan Imigrasi Trump, DPR Dorong Perlindungan Maksimal bagi WNI di AS

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik keras Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ia menilai kebijakan tersebut justru membawa AS menjauh dari nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi kekuatan negara tersebut, seperti keterbukaan dan keragaman budaya.

"Kebijakan Trump justru mengantarkan AS menuju jurang kematiannya, karena tidak lagi menjadi melting pot, tidak lagi punya 'American Dream'," ujar Mardani lewat akun X resminya, Jumat 13 Juni 2025.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa imigran selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.

Mardani pun menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di AS, khususnya di Los Angeles, menyusul penolakan kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Trump. Di mana ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles, buntut kebijakan tersebut.

Mardani mendorong pentingnya pemerintah Indonesia hadir dan memberikan dukungan kepada diaspora yang terdampak.

Ia mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan hukum yang dialami warga negara Indonesia di AS akibat kebijakan imigrasi yang dinilainya tidak rasional.

"Ini untuk memastikan warga kita di AS mendapat perlindungan, khususnya diaspora yang sedang bermasalah hukum," jelasnya.

Lebih jauh, Mardani menilai situasi ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi publik di tingkat global. Ia menyebut isu imigran bukan hanya urusan domestik AS, tetapi juga menyangkut martabat kemanusiaan secara universal.

"Ketika negara besar seperti AS mulai mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, Indonesia punya ruang untuk memainkan peran moral sebagai penyeimbang," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya