Berita

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa

Politik

Kritik Kebijakan Imigrasi Trump, DPR Dorong Perlindungan Maksimal bagi WNI di AS

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik keras Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ia menilai kebijakan tersebut justru membawa AS menjauh dari nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi kekuatan negara tersebut, seperti keterbukaan dan keragaman budaya.

"Kebijakan Trump justru mengantarkan AS menuju jurang kematiannya, karena tidak lagi menjadi melting pot, tidak lagi punya 'American Dream'," ujar Mardani lewat akun X resminya, Jumat 13 Juni 2025.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa imigran selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.

Mardani pun menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di AS, khususnya di Los Angeles, menyusul penolakan kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Trump. Di mana ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles, buntut kebijakan tersebut.

Mardani mendorong pentingnya pemerintah Indonesia hadir dan memberikan dukungan kepada diaspora yang terdampak.

Ia mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan hukum yang dialami warga negara Indonesia di AS akibat kebijakan imigrasi yang dinilainya tidak rasional.

"Ini untuk memastikan warga kita di AS mendapat perlindungan, khususnya diaspora yang sedang bermasalah hukum," jelasnya.

Lebih jauh, Mardani menilai situasi ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi publik di tingkat global. Ia menyebut isu imigran bukan hanya urusan domestik AS, tetapi juga menyangkut martabat kemanusiaan secara universal.

"Ketika negara besar seperti AS mulai mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, Indonesia punya ruang untuk memainkan peran moral sebagai penyeimbang," tutupnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya