Berita

Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera/Istimewa

Politik

Kritik Kebijakan Imigrasi Trump, DPR Dorong Perlindungan Maksimal bagi WNI di AS

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kebijakan imigrasi yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik keras Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera.

Ia menilai kebijakan tersebut justru membawa AS menjauh dari nilai-nilai dasar yang selama ini menjadi kekuatan negara tersebut, seperti keterbukaan dan keragaman budaya.

"Kebijakan Trump justru mengantarkan AS menuju jurang kematiannya, karena tidak lagi menjadi melting pot, tidak lagi punya 'American Dream'," ujar Mardani lewat akun X resminya, Jumat 13 Juni 2025.


Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan bahwa imigran selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat.

Mardani pun menyoroti aksi demonstrasi besar-besaran di AS, khususnya di Los Angeles, menyusul penolakan kebijakan imigrasi pemerintahan Presiden Trump. Di mana ada dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Los Angeles, buntut kebijakan tersebut.

Mardani mendorong pentingnya pemerintah Indonesia hadir dan memberikan dukungan kepada diaspora yang terdampak.

Ia mendesak pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani persoalan hukum yang dialami warga negara Indonesia di AS akibat kebijakan imigrasi yang dinilainya tidak rasional.

"Ini untuk memastikan warga kita di AS mendapat perlindungan, khususnya diaspora yang sedang bermasalah hukum," jelasnya.

Lebih jauh, Mardani menilai situasi ini sebagai momentum bagi Indonesia untuk memperkuat diplomasi publik di tingkat global. Ia menyebut isu imigran bukan hanya urusan domestik AS, tetapi juga menyangkut martabat kemanusiaan secara universal.

"Ketika negara besar seperti AS mulai mengabaikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, Indonesia punya ruang untuk memainkan peran moral sebagai penyeimbang," tutupnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya