Berita

Direktur Institut USBA Charles Imbir/Net

Politik

Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, jangan hanya diberikan kepada empat perusahaan saja. IUP PT Gag Nikel yang juga beroperasi di Raja Ampat harus ikut dicabut.

Direktur Institut USBA, Charles Imbir menuturkan, klaim pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel, tentu tidak dalam posisi independen untuk mampu memberikan asesmen terhadap performa anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) itu. 

“Pernyataan Menteri ESDM tersebut menunjukkan sikap inkonsistensi dan tidak adanya political will dari pemerintah untuk menegakkan konstitusi dengan mencabut IUP yang beroperasi di Raja Ampat tanpa terkecuali,” kata Charles Imbir dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Juni 2025.


Atas dasar itu, Charles menyampaikan empat pandangannya terhadap sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, yang tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gag Nikel.

Pertama, mendesak Wakil Presiden RI sebagai Ketua BP3OKP untuk bertemu, berdialog langsung, dan musyawarah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat adat di Raja Ampat guna mencari solusi atas permasalahan tambang nikel di Raja Ampat. Serta merumuskan langkah-langkah programatis untuk memajukan kesejahteraan umum di Raja Ampat.

Kedua, konstitusi harus ditegakkan demi keadilan tanpa diskriminasi dengan menuntut pemerintah untuk mencabut IUP PT Gag Nikel sebagaimana pencabutan empat IUP yang telah dilakukan.

Ketiga, dilakukan audit lingkungan oleh lembaga audit independen internasional untuk melihat sejauh mana kerusakan lingkungan yang sudah terjadi di Pulau Gag.

“Keempat, setelah pemerintah mencabut IUP PT Gag Nikel, maka sesuai hasil audit independen internasional, pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel harus melakukan reklamasi, meliputi pemulihan fisik (tanah, vegetasi, topografi), pascatambang meliputi pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak, restorasi Ekologis meliputi Pemulihan biodiversitas,” tutupnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya