Berita

Direktur Institut USBA Charles Imbir/Net

Politik

Institut USBA Desak Pemerintah Cabut IUP PT Gag Nikel

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 16:42 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, jangan hanya diberikan kepada empat perusahaan saja. IUP PT Gag Nikel yang juga beroperasi di Raja Ampat harus ikut dicabut.

Direktur Institut USBA, Charles Imbir menuturkan, klaim pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel, tentu tidak dalam posisi independen untuk mampu memberikan asesmen terhadap performa anak usaha PT Aneka Tambang (Antam) itu. 

“Pernyataan Menteri ESDM tersebut menunjukkan sikap inkonsistensi dan tidak adanya political will dari pemerintah untuk menegakkan konstitusi dengan mencabut IUP yang beroperasi di Raja Ampat tanpa terkecuali,” kata Charles Imbir dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 13 Juni 2025.


Atas dasar itu, Charles menyampaikan empat pandangannya terhadap sikap pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM, yang tidak mencabut izin usaha pertambangan PT Gag Nikel.

Pertama, mendesak Wakil Presiden RI sebagai Ketua BP3OKP untuk bertemu, berdialog langsung, dan musyawarah bersama dengan seluruh lapisan masyarakat adat di Raja Ampat guna mencari solusi atas permasalahan tambang nikel di Raja Ampat. Serta merumuskan langkah-langkah programatis untuk memajukan kesejahteraan umum di Raja Ampat.

Kedua, konstitusi harus ditegakkan demi keadilan tanpa diskriminasi dengan menuntut pemerintah untuk mencabut IUP PT Gag Nikel sebagaimana pencabutan empat IUP yang telah dilakukan.

Ketiga, dilakukan audit lingkungan oleh lembaga audit independen internasional untuk melihat sejauh mana kerusakan lingkungan yang sudah terjadi di Pulau Gag.

“Keempat, setelah pemerintah mencabut IUP PT Gag Nikel, maka sesuai hasil audit independen internasional, pemerintah sebagai pemilik PT Gag Nikel harus melakukan reklamasi, meliputi pemulihan fisik (tanah, vegetasi, topografi), pascatambang meliputi pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak, restorasi Ekologis meliputi Pemulihan biodiversitas,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya