Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

Prof Jimly: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Solusi Perubahan Sistem Kehakiman di Indonesia

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dinilai bukan sebagai solusi untuk melakukan perubahan dalam sistem penegakan hukum serta kekuasaan hakim di Indonesia yang saat ini carut marut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie menuturkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi besar-besaran tentang kekuasaan hakim. Di mana saat ini justru telah tercoreng dengan banyaknya kasus korupsi yang membelit hakim.

“Sistem penegakan hukum kita, kekuasaan kehakiman kita ini harus dievaluasi, puncak dari kemerosotan dan kejahatan mafia peradilan ini. Zarof itu kedapatan 1 Triliun di rumahnya. Baru satu rumah, kalau tiga rumah gimana? Satu triliun itu tidak mungkin satu tahun dikumpulkannya itu,” kata Prof Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi,” di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


“Yang kedua, 1 triliun tidak mungkin sendirian dan dia menjadi pejabat hukum berarti sarang mafianya itu ada. Belum selesai urusan Zarof, ada enam hakim pula ketangkap,” sambungnya.

Ia pun mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim setelah puluhan tahun tidak naik. Namun, di sisi lain hal itu tidak menjadi solusi dalam perubahan sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Ya kita bersyukur kemarin Bapak Presiden sudah memutuskan naik kesejahteraan, gaji (hakim). Tapi itu bukan solusi, saya sudah mengalami kenaikan tahun 2012 dulu. Jadi status hakim sebagai penyumbang negara ditetapkan di PP 2012 naik gaji dia. Tapi, 2012 sampai 2024, 2025, tetap saja enggak naik-naik. Demo lagi dia,” ujarnya.

“Sekarang kalau dijawab lagi dengan kenaikan gaji, enggak selesai masalahnya,” tutupnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya