Berita

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie/RMOL

Politik

Prof Jimly: Kenaikan Gaji Hakim Bukan Solusi Perubahan Sistem Kehakiman di Indonesia

JUMAT, 13 JUNI 2025 | 15:36 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Keputusan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dinilai bukan sebagai solusi untuk melakukan perubahan dalam sistem penegakan hukum serta kekuasaan hakim di Indonesia yang saat ini carut marut.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Jimly Asshiddiqie menuturkan, pemerintah perlu melakukan evaluasi besar-besaran tentang kekuasaan hakim. Di mana saat ini justru telah tercoreng dengan banyaknya kasus korupsi yang membelit hakim.

“Sistem penegakan hukum kita, kekuasaan kehakiman kita ini harus dievaluasi, puncak dari kemerosotan dan kejahatan mafia peradilan ini. Zarof itu kedapatan 1 Triliun di rumahnya. Baru satu rumah, kalau tiga rumah gimana? Satu triliun itu tidak mungkin satu tahun dikumpulkannya itu,” kata Prof Jimly dalam diskusi Politics & Colleagues Breakfast (PCB) bertajuk "Menimbang Amandemen Konstitusi,” di Sekretariat PCB, Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025.


“Yang kedua, 1 triliun tidak mungkin sendirian dan dia menjadi pejabat hukum berarti sarang mafianya itu ada. Belum selesai urusan Zarof, ada enam hakim pula ketangkap,” sambungnya.

Ia pun mengaku bersyukur Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim setelah puluhan tahun tidak naik. Namun, di sisi lain hal itu tidak menjadi solusi dalam perubahan sistem penegakan hukum di Indonesia.

“Ya kita bersyukur kemarin Bapak Presiden sudah memutuskan naik kesejahteraan, gaji (hakim). Tapi itu bukan solusi, saya sudah mengalami kenaikan tahun 2012 dulu. Jadi status hakim sebagai penyumbang negara ditetapkan di PP 2012 naik gaji dia. Tapi, 2012 sampai 2024, 2025, tetap saja enggak naik-naik. Demo lagi dia,” ujarnya.

“Sekarang kalau dijawab lagi dengan kenaikan gaji, enggak selesai masalahnya,” tutupnya.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Kapolri Suyudi Berpeluang dapat Serangan Balik

Jumat, 06 November 2026 | 04:27

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

OASE III PTKIN 2026: UIN Sunan Kalijaga Raih Juara Umum

Sabtu, 07 November 2026 | 08:19

Wall Street Rebound, Nasdaq Masih Babak Belur

Sabtu, 07 November 2026 | 08:05

Luruskan Tudingan Rekayasa, Muhammad Munawar: Proses Etik Dasaad Dilakukan secara Kelembagaan

Sabtu, 07 November 2026 | 07:38

Siapa Stephen Miller, Orang Kepercayaan Trump yang Jadi Kepala Staf Gedung Putih?

Sabtu, 07 November 2026 | 07:28

Gejolak Politik AS dan Krisis Prancis Tekan Pasar Saham Eropa

Sabtu, 07 November 2026 | 07:10

Ahmad Doli Kurnia dan Masa Depan Golkar

Sabtu, 07 November 2026 | 06:50

Penyadapan Presiden Bukan Pengalihan Isu, Tapi Operasi Terorganisir

Sabtu, 07 November 2026 | 06:25

Palestina dan Percaturan Imperium Global

Sabtu, 07 November 2026 | 05:59

Penyadapan Prabowo Ancaman Serius terhadap Negara

Sabtu, 07 November 2026 | 05:41

Kasus Listyo Sigit Momentum Evaluasi Sistem Keamanan Nasional

Sabtu, 07 November 2026 | 05:18

Selengkapnya